BerandaNewsEkonomiPenampungan Tambang Galena Meresahkan, Warga Demo di Kantor Wali Kota

Penampungan Tambang Galena Meresahkan, Warga Demo di Kantor Wali Kota

- Advertisement -spot_img

Untuk kesekian kalinya, ratusan nelayan dan petani rumput laut di Kota Palopo menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan atas keberadaan stockpile (penampungan) tambang Galena (Timah Hitam) yang ditempatkan di Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo, Rabu (6/8/14).

Warga menilai, keberadaan penampungan tambang galena tersebut telah mencemari air laut hingga memberikan dampak kerugian kepada nelayan dan petani rumput laut.

Pantauan Luwuraya.com, aksi ratusan warga ini diawali dari wilayah Pelabuhan Tanjung Ringgit Kota Palopo menuju ke Sekretariat Daerah Palopo di Jl Samiun. Salah seorang perwakilan warga, Karul mengatakan keberadaan penampungan material tambang itu diduga telah menghasilkan limbah yang berbahaya bagi lingkungan.

Hal itu dibuktikan dengan rusaknya tanaman rumput laut milik warga yang mengalami gagal tanam, selain itu sejumlah ekosistem laut di sekitar wilayah Kota Palopo juga mengalami kerusakan.

“Saat ini jika nelayan ingin mencari ikan, sangat sulit mendapatkan hasil, kecuali jika mereka berani melaut jauh dari wilayah Kota Palopo,” ungkapnya.

Dia pun menuding telah terjadi kongkalikong antara pihak PT Toraja Mining selaku pemilik tambang galena, dengan pihak Syahbandar dan Pemerintah Kota Palopo, karena terbukti tidak mampu memberhentikan kegiatan penampungan tambang yang berulang kali diprotes oleh warga.

“Kami tidak menolak adanya investasi di daerah ini, namun juga jangan dilakukan dengan merusak lingkungan dan merugikan masyarakat. Kami meminta agar penampungan ini dipindahkan ke lokasi lainnya,” tegasnya.

Usai melakukan aksi demonstrasinya, warga bersama Wakil Wali Kota Palopo pun melakukan peninjuan ke lokasi penampungan.

Sayangnya, dalam peninjauan ke lokasi penampungan itu, sempat terjadi insiden antara demonstran dengan petugas. Pasalnya, warga berusaha membongkar pagar yang terbuat dari seng sebagai pelindung lokasi penampungan galena. Beruntung, insiden ini tidak berlangsung ricuh, sebab petugas dapat menenangkan warga untuk tidak melakukan pengrusakan.

Warga pun mengancam akan menyegel aktifitas pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo jika dalam waktu satu minggu penampungan galena milik PT Toraja Mining itu tidak dipindahkan ke lokasi lain.

Untuk diketahuil, penolakan warga akan penampungan galena di pelabuhan Tanjung Ringgit Palopo ini bukan yang pertama kali dilakukan. Bahkan, penolakan ini sudah terjadi sejak tahun 2013 silam. Tidak hanya kerusakan akan ekosistem laut, warga sekitar juga mengeluhkan terserang sejumlah penyakit sejak adanya aktifitas penampungan tambang galena itu, seperti gatal-gatal, dan gangguan pernafasan.

spot_img
REKOMENDASI
Related News