BerandaNewsHukumDiduga Korupsi, Dua Rumah Milik Kadiskes Luwu Disita

Diduga Korupsi, Dua Rumah Milik Kadiskes Luwu Disita

- Advertisement -spot_img

Penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Belopa, menyita dua rumah pribadi milik Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Suyuti Asbudi, Senin (22/12/14).

Penyitaan dua rumah tersebut karena diduga melakukan korupsi dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2010 sampai 2013.

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo yang dikonfirmasi awak media membenarkan penyitaan tersebut. Menurutnya, penyitaan ini dilakukan untuk menyelematkan keuangan negara yang diduga diselewengkan tersangka, Suyuti Asbudi, semasa menjabat Kepala Dinas Kesehatan Luwu.

“Assetnya kami sita, untuk hari ini, ada dua unit rumah yang kami sita, dan masih ada beberapa harta tak bergerak yang akan kami sita, tunggu saja, kami masih dalami,” ungkap Zet Tadung Allo.

Dua rumah yang disita tersebut terletak di Perumahan Mario Residence dan Perumahan Ceria Residence.

“Type 36 dan sebuah ruko, kedua bangunan tersebut masih kosong dan belum pernah dihuni pemiliknya,” tambah Agus Salim, Kepala Seksi Intelijen Kejari Belopa.

Sekedar diketahui, kadis kesehatan Luwu, Suyuti Asbudi diduga memerintahkan bawahannya untuk melakukan pemotongan dana Jamkesmas, Jamkesda dan BOK sejak tahun 2010 hingga 2013 sebesar lima persen setiap tahunnya untuk 21 Puskesmas di Kabupaten Luwu. Sementara, anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan Luwu sejak tahun 2010 hingga 2013 senilai Rp17,66 miliar.

spot_img
REKOMENDASI
Related News