BerandaNewsHukumMain Kuda-Kudaan Dengan Istri Orang, Legislator Ini Dipolisikan

Main Kuda-Kudaan Dengan Istri Orang, Legislator Ini Dipolisikan

- Advertisement -spot_img

Seorang anggota DPRD dari kabupaten Luwu Utara dilaporkan ke Mapolsek Bone-Bone, karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain.

Kapolsek Bone-Bone, Kompol Anwar Danu yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait anggota DPRD Luwu Utara yang dilaporkan telah berselingkuh dengan istri orang.

Menurutnya, laporan itu dimasukkan langsung oleh suami dari wanita teman selingkuh legislator itu.  Sayangnya, Anwar enggan membeberkan identitas dari anggota DPRD tersebut.

“Memang benar ada laporan seperti itu, kami masih melakukan penyelidikan. Namun kami tidak bisa langsung memanggil yang bersangkutan, karena harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Gubernur Sulawesi Selatan,” tegasnya.

Informasi yang dihimpun, kejadian perselingkuhan itu terjadi di kecamatan Sukamaju, dan diketahui jika hubungan tidak sah ini terjadi berulang kali.

spot_img
REKOMENDASI
Related News