BerandaNewsHukumLagi, Jaksa Agendakan Periksa Kadis ESDM Lutim

Lagi, Jaksa Agendakan Periksa Kadis ESDM Lutim

- Advertisement -spot_img

Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili terus mengejar dan mendalami kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Lampu Jalan Umum (PLJU) yang menghabiskan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2014 lalu senilai Rp6,1 miliar.

Setelah mengantongi hasil temuan dari ahli indevenden, penyidik Kejari Malili akan kembali memeriksa Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Firnandus Ali sebagai saksi kasus PLJU tersebut. Pemeriksaan ini merupakan kali kedua dilakukan.

Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili, Alfian Bombing mengatakan, kasus penerangan lampu jalan umum itu merupakan salah satu kasus yang prioritas kejaksaan sehingga terus dilakukan pendalaman.

Menurutnya, setelah perkara dugaan korupsi lainnya yakni kasus Gedung Olahraga (GOR) dan penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD) desa Ussu, Malili disidangkan, maka kejaksaan akan kembali mengagendakan untuk memeriksa Firnandus Ali sebagai pengguna anggaran proyek PLJU itu.

“Teman – teman saat ini masih sibuk melakukan sidang korupsi lainnya di Makassar, setelah sidang digelar, kita kembali mendalami kasus PLJU itu, insya Allah akhir bulan Februari ini pengguna anggaran dan PPKnya akan diperiksa kembali,” ungkap Alfian, Minggu (7/2) kemarin.

Pasca pemeriksaan dilakukan, kata Alfian, kejaksaan akan mengundang Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan perhitungan kerugian negara. “Kasus ini sudah di dilimpahkan ke Pidsus, sesuai temuan ahli maka kejaksaan akan mengundang BPKP,” ungkapnya.

Kasus dugaan korupsi proyek PLJU ini juga mendapat tanggapan dari Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi. Sekertaris ACC Sulawesi, Abdul Kadir Wokanobun mengaku menunggu keseriusan dan profesionalisme Kejari Malili dalam menuntaskan kasus ini.

Menurut Kadir, kasus dugaan korupsi di Kabupaten Luwu Timur merupakan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang banyak kasus korupsi mandek. Oleh karena itu, dibutuhkan keseriusan dari pihak Kejari Malili untuk menuntaskan kasus ini termasuk kasus PLJU yang melekat pada Dinas ESDM Luwu Timur.

“Kita nantikan saja profesionalisme Kejari Malili dalam menuntaskan kasus ini mengingat Luwu Timur merupkaan salah satu daerah di Sulawesi Selatan yang banyak kasus korupsi mandek,” ungkap Kadir Wokanobun.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Luwu Timur, Firnandus Ali sebelumnya juga mengaku kalau proyek ini tidak ditemukan adanya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Hasil BPK turun bersamaan dengan WTP Luwu Timur, semua diperiksa disitu dan hasilnya tidak ada kerugian negara, waktu saya dimintai klarifikasi di Kejaksaan, saya juga sampaikan terkait hasil dari BPK,” ungkap Firnandus.

Untuk diketahui, tim ahli indevenden dari Universitas Hasanuddin Makassar telah turun melakukan pemeriksaan fisik terhadap proyek PLJU itu.

Hasil pemeriksaan tersebut telah ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dengan kontrak yang dikeluarkan oleh dinas ESDM. Sementara proyek ini dikerjakan, PT Guna
Swastika Dinamika.

spot_img
REKOMENDASI
Related News