Pemerintah pusat, rencananya segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) tentang pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Rencananya ini mendapat reaksi beragam dari sejumlah pengurus ormas islam di daerah.
Abdul Samad Sanusi, ketua Nadhatul Ulama (NU) Kabupaten Luwu, memberikan respon yang mendukung langkah pemerintah tersebut. Menurut Samad, pembubaran HTI sebagai salah satu ormas islam di indonesia dan ditetapkan menjadi Perppu, adalah langkah yang sangat tepat.
Pembubaran segala aktifitas HTI sudah patut dilakukan, mengingat selama ini kata Samad, banyak gerakan HTI yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
“Dakwah HTI sudah bagus, hanya saja, ada gerakan mereka yang harus diwaspadai dan itu yang menimbulkan kegelisahan di masyarakat kita,” kata Abdul Samad Sanusi, Senin 5 Juni.
Samad juga menyebut, pengurus NU di tingkat provinsi, belum mengambul keputusan terkait rencana pemerintah mengeluarkan Perppu pembubaran HTI, namun dia sudah banyak memperoleh informasi soal ketegasan dan sikap NU terkait rencana tersebut.
“Saya juga belum tahu pasti poin-poin alasan pemerintah menerbitkan Perppu tersebut, tapi kami sangat mendukung jika iu dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua HTI Palopo, Ridho Widodo Wahid, menyayangka sikap Pemerintah pusat, yang memutuskan untuk membubarkan HTI. Menurut Ridho, selama ini, tidak ada kegiatan dakwah yang dilakukan HTI yang bertentangan dengan NKRI apalagi mengancam keutuhan negara.
HTI juga adalah organisasi resmi yang mendapat izin dan persetujuan dari Pemerintah. “Sehingga kalau mau dibubarkan, harus melalui prosedur, misalnya memberikan teguran atau pembinaan terlebih dahulu, jika kemudian ada kegiatan kami yang dinilai melanggar atau keluar dari kaidah,” kata Ridho Widodo Wahid, belum lama ini.
Meski sudah dibubarkan, HTI Palopo masih tetap melakukan aktifitaas dakwah seperti pada umumnya, kegiatan-kegiatan HTI juga masih berjalan seperti biasa. Sementara Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah Kabupaten Luwu, Baharuddin Jafar, juga mempertanyakan sikap Pemerintah yang langsung mengambil sikap membubarkan HTI.
Padahal menurut dia, selama ini tidak ada kegiatan dakkwah HTI yang berbahaya. “Membubarkan HTI sama halnya memutus dakwah di Indonesia, kami jelas tidak sepakat dengan sikap pemerintah seperti ini,” kata Baharuddin.