BerandaDPRD Luwu TimurAmran Syam Beberkan Tujuh Usulan Ranperda

Amran Syam Beberkan Tujuh Usulan Ranperda

- Advertisement -spot_img

Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam dalam Paripurna siang tadi, membeberkan tujuan diusulkannya Ranperda Tentang Pedoman Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Coorporate Social Responsibility (CSR) dan Ranperda Etika Pemerintahan. Senin (25/9/2017)

Kedua Ranperda ini merupakan bagian dari hak inisiatif DPRD.

H. Amran Syam mengatakan tujuan diusulkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) CSR yakni untuk menetapkan aturan hukum yang mengatur tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan. Lanjutnya hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan hukum dalam kegiatan perseroan.

“Ranperda CSR dirancang untuk mengingatkan perusahaan yang beroperasi di Luwu Timur terhadap pelaksanaan tanggungjawab sosial dan lingkungannya,” jelasnya.

Selain Ranperda CSR, H. Amran juga menjelaskan Ranperda tentang Etika Pemerintahan.

Legislator Golkar tersebut mengungkapkan, Ranperda Etika Pemerintahan ini sebagai respon atas perkembangan pemerintahan daerah, namun pada dasarnya Ranperda ini akan memposisikan diri untuk mendukung sepenuhnya regulasi yang telah ditetapkan Pemerintahan Pusat.

“perlu ada gambaran lebih jauh perihal Ranperda ini (Etika Pemerintahan), Pansus perlu memperhatikan karakter dan kearifan lokal ASN Pemkab Luwu Timur.” tutupnya.

saat ini selain Rancangan APBD Perubahan TA 2017, ada sebanyak 4 Ranperda yang sementara dibahas DPRD Luwu Timur.

1. Ranperda tentang Etika Pemerintahan (Hak Inisiatif DPRD);
2. Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (CSR) (Hak Inisiatif DPRD);
3. Ranperda tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 3 tahun 2011 tentang pajak hiburan;
4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 31 tahun 2011 tentang retribusi pengujian kendaraan bermotor.

spot_img
REKOMENDASI
Related News