BerandaNewsMetroPakai Road Roller, Puluhan Ribu Miras Botolan Dimusnahkan

Pakai Road Roller, Puluhan Ribu Miras Botolan Dimusnahkan

- Advertisement -spot_img

MAKASSAR- Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras. Pemusnahan puluhan ribu botol miras ini dilakukan di halaman Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Senin (14/05/18).

Dalam kegiatan ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono, diwakili oleh Karo ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M Napiudin, turut hadir pula oleh Kasdam Hasanuddin, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Forkopimda Prov Sulsel serta perwakilan dari instansi pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan lainnya.

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras ini adalah hasil dari operasi kegiatan kepolisian ditingkat ( KKYD ), Secara serentak yang di gelar dimasing-masing polres.

“Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Polda Sulsel adalah Miras pabrikan yang berjumlah 123.503 botol, Miras Oplosan berjumlah 3.000 liter dan Miras tradisional yang berjumlah 34.292,” kata Umar Septono, Senin (14/05/18).

Kapolda berharap kepada masyarakat untuk tidak segan segan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika di sekitarnya ditemukan masyarakat yang mabuk-mabukan, para penjual miras ilegal, dan produsen miras ilegal.

Kegiatan inipun merupakan langkah awal untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan  jelang pelaksanaan bulan suci ramadhan.Polda Sulawesi Selatan.

Naufal

spot_img
REKOMENDASI
Related News