BerandaNewsPelamar Tak Lulus Seleksi Berkas Boleh Lakukan Sanggahan, Ini Jadwalnya

Pelamar Tak Lulus Seleksi Berkas Boleh Lakukan Sanggahan, Ini Jadwalnya

- Advertisement -spot_img

Peserta seleksi administrasi atau seleksi berkas CPNS 2019 yang dinyatakan tidak lulus, boleh melakukan sanggahan terhadap pengumuman yang dikeluarkan oleh masing-masing instansi.

Namun, jadwal sanggahan itu tidak bersamaan di tiap instansi. Berdasarkan pengumuman hasil berkas yang diterbitkan oleh empat pemerintah daerah di Tana Luwu, setiap pelamar yang dinyatakan tidak lulus, yang keterangan detailnya bisa dihalaman akun masing-masing pada laman https://sscn.bkd.go.id.

Peserta yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak melakukan sanggahan

terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 (tiga) hari  sejak pengumuman hasil seleksi berkas dikeluarkan. Berikut jadwalnya:

  1. Kota Palopo

Masa Sanggah : 19-21 Desember 2019

Pengumuman hasil sanggahan: 28 Desember 2019

  1. Kabupaten Luwu

Masa Sanggah : 18-20 Desember 2019

Pengumuman hasil sanggahan: 28 Desember 2019

  1. Kabupaten Luwu Utara

Masa Sanggah : 17-19 Desember 2019

Pengumuman hasil sanggahan: 20 Desember 2019

  1. Kabupaten Luwu Timur

Masa Sanggah : 17-19 Desember 2019

Pengumuman hasil sanggahan: 27 Desember 2019

spot_img
REKOMENDASI
Related News