BerandaDPRD Luwu TimurDewan Minta APH Usut Anggaran Bedah Rumah 12M Dinas Perkimtan Luwu Timur

Dewan Minta APH Usut Anggaran Bedah Rumah 12M Dinas Perkimtan Luwu Timur

- Advertisement -spot_img

LUTIM — Program bedah rumah yang digelontorkan Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur pada tahun anggaran 2020 lalu sebesar Rp 12 Miliar melalui dinas perumahan rakyat permukiman dan pertahanan (Perkimtan) Luwu Timur disinyalir tidak berjalan sesuai yang diharapkan.

Ketua komisi III DPRD Luwu Timur,Badawi Alwi kepada awak media mengatakan,sejumlah laporan dari warga yang rumahnya akan dibedah tapi hingga memasuki Januari 2021 ini belum juga dilaksanakan.

Sementara anggaran untuk bedah rumah sebesar Rp 12 Miliar sudah dicairkan melalui badan pendapatan pengelolaan keuangan aset daerah lutim.

“Sebelumnya saya juga sudah melakukan konfirmasi ke badan PPKAD Lutim terkait pencairan dana anggaran program bedah rumah dan menurut orang PPKAD sudah cair semua,makanya saya heran kok masih ada beberapa rumah warga yang belum juga dibedah”pungkas Badawi.

Badawi mengungkapkan kalau dalam program bedah rumah anggaran yang disiapkan setiap rumah yaitu,Rp 10 juta dan total rumah yang akan dibedah sebanyak 1200 rumah.

“Dinas Perkimtan harus memberikan keterangan ke komisi III DPRD Luwu Timur,terkait adanya rumah warga yang belum juga dibedah,makanya kami akan hearing dinas tersebut rencananya besok Senin 11 Januari 2021″tukasnya.

Ditambahkan Badawi,ada juga warga yang memiliki buku rekening terkait program bedah rumah tapi parahnya rekening milik warga itu bukan mereka yang pegang.

“Harusnya dana dicairkan ke rekening warga yang akan dibedah rumahnya,tapi parahnya karena buku rekening itu bukan warga yang pegang tapi dipegang oleh oknum ASN pada dinas Perkimtan Luwu Timur”katanya.

Sementara itu salah seorang pemerhati anti korupsi Luwu Timur,Haeruddin mengatakan,Polisi harus mengusut tuntas adanya dugaan korupsi pada pengelolaan anggaran program bedah rumah itu.

Apa lagi anggarannya sudah dicairkan semua,namun masih ada rumah warga yang belum juga dibedah,padahal sudah terdaftar sebagai rumah layak bedah.

“Saat ini tidak boleh main main dengan anggaran,itupun tidak sedikit yakni,Rp 12 Miliar,olehnya kami minta agar Polres Luwu Timur segera melalukan penyelidikan terkait pengelolaan anggaran program bedah rumah tersebut,” paparnya. (*)

spot_img
REKOMENDASI
Related News