83 HP dan 30 Charger Barang Bukti Dimusnahkan

Asdhar
1 Min Read

Sebanyak 83 unit handphone dan 30 unit charger telah dimusnahkan oleh petugas Kementerian Hukum dan Ham di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2 A, Kota Palopo, Rabu (27/4/16).

Puluhan Handphone dan Charger tersebut merupakan barang bukti hasil penggeledahan di dalam Lapas sejak Nopember 2015 hingga April 2016.

Pantaun awak media, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di depan Lapas dengan cara dibakar.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Palopo, Kusnali mengatakan, pemusnahan yang dilakukan ini merupakan bagian dari proses pemberantasan narkoba dimana telepon genggam merupakan alat media dalam mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.

“Puluhan Handphone dan Charger telah kita musnahkan. Itu merupakan barang bukti yang diambil dari hasil razia atau penggeledahan lapas sejak bulan Nopember 2015 lalu hingga April ini,” ungkapnya.

Share This Article
Asdhar adalah jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia pers sejak 2007. Lebih dari sekadar profesi, jurnalistik baginya adalah ruang untuk merawat akurasi, menjaga nalar publik, dan memastikan setiap informasi sampai kepada masyarakat dengan jernih dan bertanggung jawab. Perjalanan kariernya ditempa di Harian Seputar Indonesia, sebelum kemudian memperluas cakrawala peliputan di Kompas TV. Pengalaman lintas platform ini membentuknya sebagai jurnalis yang adaptif, tajam dalam membaca isu, serta mampu menerjemahkan peristiwa kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, dia menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Ia percaya bahwa media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi, keberimbangan, dan keberanian dalam menyuarakan fakta.