Bupati Budiman : RTRW Lutim 2024-2043, Fondasi Kokoh untuk Masa Depan

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan pendapat akhirnya terhadap 1 (satu) buah Ranperda Kabupaten Luwu Timur yakni tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2043.

Pendapat akhir itu disampaikan Bupati pada Rapat Paripurna DPRD Luwu Timur, yang dipimpin Ketua DPRD Lutim, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua I dan II, HM. Siddiq BM. dan Hj. Harisah Suharjo, Senin (23/12/2024).

Budiman menjelaskan, Ranperda tentang RTRW Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043 telah melalui serangkaian proses pembahasan oleh Pansus DPRD bersama Tim Pemerintah Daerah sampai dengan dilakukannya persetujuan substansi dari Menteri Agraria dan Tata Ruang, sehingga berdasarkan hasil persetujuan substansi tersebut, kita dilakukan persetujuan bersama hari ini.

Untuk itu, Budiman memberikan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota Pansus yang telah membahas Ranperda tersebut dan kepada Pimpinan beserta seluruh Anggota DPRD yang telah memberikan persetujuannya.

“Semoga kerja keras dari Pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh pihak yang terkait menjadi amal saleh bagi kita semua, amin,” ujarnya.

Lanjut, Budiman berharap ketika Ranperda ini sudah ditetapkan dan diundangkan, akan menjadi payung hukum bagi semua pihak, terutama bagi Pemerintah Daerah dalam menjalankan Pemerintahan sekaligus menjalankan tugas dan kewajiban untuk melayani masyarakat.

RTRW Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043 ini, kata Bupati, merupakan dokumen yang sangat penting dalam membangun fondasi yang kokoh bagi pembangunan daerah kita ke depan.

Menurutnya, RTRW yang akan dirumuskan selama 20 (dua puluh) tahun mendatang, adalah upaya untuk memastikan pembangunan yang terarah, berkelanjutan, dan memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan ruang untuk kegiatan ekonomi, sosial, budaya, dan lingkungan.

Sebagai Kepala Daerah, Bupati Budiman meyakini bahwa keberhasilan RTRW Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043 sangat bergantung pada kesamaan visi dan komitmen kita semua.

“Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, kita akan mampu mewujudkan tata ruang yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pembangunan, tetapi juga menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan,” pungkas Bupati Budiman.

Usai menyampaikan pendapat akhirnya, Bupati Budiman bersama Ketua DPRD Lutim melakukan penandatangan persetujuan bersama terhadap Ranperda RTRW Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024-2043.

Selain mendengarkan pendapat akhir Bupati, acara ini juga dirangkaikan dengan mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan Ranperda tersebut dan Penutupan Masa Sidang ke-I Tahun Sidang 2024/2025 sekaligus Pembukaan Masa Sidang ke-II Tahun Sidang 2024/2025. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Artikel ini Terselenggara Atas Kerjasama Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dengan Luwuraya.com