Warga Kota Palopo kini bisa segera menikmati inovasi layanan publik terbaru berupa Samsat drive thru. Layanan ini dirancang untuk mempermudah pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tanpa harus turun dari kendaraan, sehingga lebih cepat dan efisien.
Peninjauan lokasi layanan dilakukan oleh petugas UPT Badan Pendapatan Daerah (UPTB) Wilayah Palopo, Dinas Perhubungan Palopo, dan Bank Sulselbar Palopo pada Kamis (16/01/2025), di Terminal Dangerakko, Jalan Rambutan.
Kepala UPTB Wilayah Palopo, Chandrawali, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Palopo telah menyetujui penggunaan gedung di Terminal Dangerakko sebagai lokasi layanan ini. Proses pembenahan fasilitas sedang dilakukan, dan layanan diharapkan mulai beroperasi pada Februari 2024.
“Kami ingin memastikan semua fasilitas siap sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan terbaik. Layanan drive thru ini akan menjadi alternatif bagi masyarakat untuk membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah,” ujar Chandrawali.
Apa Itu Samsat Drive Thru?
Samsat drive thru adalah layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang memungkinkan wajib pajak menyelesaikan kewajiban mereka tanpa perlu turun dari kendaraan. Konsep ini mirip dengan layanan drive thru di restoran cepat saji, di mana pengguna cukup berhenti di beberapa titik layanan yang telah disiapkan untuk menyerahkan dokumen, membayar pajak, dan menerima bukti pembayaran.
Prosesnya biasanya terdiri dari tiga tahapan sederhana:
- Verifikasi Dokumen: Pengguna menyerahkan dokumen yang diperlukan, seperti STNK dan KTP.
- Pembayaran: Petugas menerima pembayaran pajak sesuai nominal yang ditentukan.
- Penyerahan Bukti: Setelah pembayaran selesai, pengguna menerima bukti pembayaran resmi, seperti stempel atau tanda lunas.
Manfaat Layanan Drive Thru
Inovasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki jadwal padat. Selain mengurangi waktu tunggu, layanan ini juga membantu mengurangi kerumunan di kantor Samsat.
Selain layanan drive thru, masyarakat juga tetap dapat membayar PKB melalui platform digital seperti Bank Sulselbar Mobile, Bapenda Sulsel Mobile, Signal, Livin Mandiri, dan lainnya. Dengan berbagai opsi pembayaran ini, diharapkan masyarakat dapat memilih metode yang paling sesuai dengan kebutuhan mereka.
Chandrawali menegaskan bahwa layanan Samsat drive thru ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi pelayanan, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor. Pajak ini, lanjutnya, merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik di Kota Palopo.