Fenomena penyebaran informasi palsu terkait lowongan kerja (loker) dan seleksi petugas haji kembali marak di media sosial.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Ahmad Fauzin, mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu memverifikasi kebenaran informasi melalui situs resmi atau akun media sosial Kementerian Agama.
Salah satu contoh hoaks yang beredar adalah unggahan akun Facebook bertajuk Info Terkini 2025. Akun tersebut memuat gambar berlogo Kemenag, BUMN, dan Garuda Indonesia, disertai narasi yang menggiurkan:
Pemerintah buka pendaftaran rekruitmen haji 2025. Di dalam satu provinsi pemerintah akan memilih 100 orang untuk diberangkatkan ibadah haji. Biaya ditanggung oleh pemerintah. Daftar sekarang juga.
Menanggapi hal ini, Ahmad Fauzin menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. “Itu jelas tidak benar. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengecek informasi di website resmi atau media sosial Kemenag,” ujar Fauzin dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (19/1/2025).
Fauzin menjelaskan, proses seleksi petugas haji tahun 1446 H/2025 M sudah selesai dilaksanakan pada November hingga Desember 2024. Saat ini, seluruh peserta tengah menunggu pengumuman hasil seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tingkat pusat, yang dijadwalkan diumumkan Januari 2025.
“Seluruh rangkaian seleksi sudah selesai. Saat ini kami hanya menunggu pengumuman hasilnya,” ujar Fauzin.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat harus berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang sering disisipkan dalam hoaks semacam ini. Selain menyesatkan, tautan tersebut berpotensi menjadi modus pencurian atau penyalahgunaan data pribadi.
“Hoaks seperti ini bukan hanya menipu, tapi juga bisa menjadi cara pelaku kejahatan mencuri data. Jangan mudah tergoda. Ingat, seleksi petugas haji sudah selesai,” tegasnya.
Kementerian Agama terus berkomitmen memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kebenaran informasi terkait layanan atau program Kemenag melalui saluran resmi yang tersedia.