LUWURAYA.COM — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kini dapat mengurus sertifikat Tanda Tangan Elektronik (TTE) secara mandiri melalui Portal MyASN.
Fasilitas tersebut menjadi salah satu jalur yang disosialisasikan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo-SP) Luwu Utara untuk mempercepat penerapan TTE dalam administrasi pemerintahan.
Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Utara, Andi Zulkarnain, mengatakan ASN juga dapat memperoleh bantuan jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran.
“ASN dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Portal MyASN atau mendapatkan bantuan dari verifikator instansi pada Dinas Kominfo-SP,” ujar Andi Zulkarnain di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026).
Sertifikat elektronik diperlukan untuk mendukung penerapan TTE dalam proses administrasi pemerintahan. Dengan sistem tersebut, proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan secara elektronik sehingga diharapkan lebih cepat, efisien, mudah, dan aman.
Dua Jalur untuk ASN
Untuk mendaftar secara mandiri, ASN dapat masuk ke Portal MyASN menggunakan NIP dan password. Setelah masuk, ASN memilih menu Layanan ASN, kemudian Sertifikat Elektronik BSrE.
Selanjutnya, ASN perlu memeriksa data diri yang tercantum, seperti NIK, nama, dan email kedinasan. Setelah data dipastikan sesuai, proses dilanjutkan dengan registrasi dan verifikasi wajah melalui swafoto.
ASN kemudian mengikuti tautan aktivasi yang dikirimkan ke email kedinasan.
Bagi ASN yang membutuhkan bantuan, pendaftaran juga dapat dilakukan melalui verifikator instansi pada Bidang Persandian Dinas Kominfo-SP Luwu Utara.
Pada jalur ini, ASN dapat menghubungi petugas atau verifikator TTE di Dinas Kominfo-SP. Petugas akan membantu proses pendaftaran awal akun sertifikat elektronik dari sisi administrator.
Setelah menerima email aktivasi dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN, ASN tetap perlu melakukan konfirmasi data secara mandiri.
Tahap berikutnya meliputi verifikasi kode OTP melalui WhatsApp atau email yang telah didaftarkan, kemudian membuat passphrase.
Andi mengatakan dua jalur tersebut disiapkan untuk memberikan pilihan kepada ASN sekaligus mempercepat proses pengaktifan sertifikat elektronik.
“Bagi yang bisa melakukan secara mandiri, silakan melalui MyASN. Jika membutuhkan bantuan, dapat melalui verifikator instansi di Kominfo-SP,” jelasnya.
Untuk kebutuhan email kedinasan, ASN dapat memperoleh informasi melalui Bidang Aptika Dinas Kominfo-SP Luwu Utara.
Percepatan penerbitan sertifikat elektronik ini diharapkan mendukung penerapan pemerintahan digital di lingkungan Pemkab Luwu Utara. Sertifikat elektronik juga menjadi bagian dari upaya membuat proses administrasi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat lebih efektif dan aman.
Luwuraya berkomitmen untuk terus berdiri sebagai rumah informasi yang jujur dan objektif bagi masyarakat luas. Namun, kami tidak bisa berjalan sendirian. Kami memanggil semangat gotong royong khas kita. Jika hari ini berita kami pernah menemani, mengedukasi, atau memberi manfaat untukmu, sudilah kiranya meluangkan sedikit rezeki untuk "mentraktir kopi" tim di balik layar.

