Driver Dump Truck Tewas di Jalur Tambang KM 18, Sorotan K3 Muncul Lagi

Asdhar
2 Min Read
Seorang driver dump truck tewas usai kendaraan terguling di jalur tambang KM 18 Luwu Timur. Insiden kembali memunculkan sorotan terhadap K3 tambang. (Ist)

Kecelakaan kerja kembali terjadi di jalur angkut tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM) KM 18, Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (30/05/2026).

Seorang pengemudi dump truck berinisial AB dilaporkan meninggal dunia setelah kendaraan yang dikemudikannya terguling saat mengangkut ore menuju stockpile.

Korban diketahui merupakan warga Bungoro, Kabupaten Pangkep dan bekerja sebagai pengemudi dump truck di bawah perusahaan kontraktor PT Kalla yang beroperasi pada proyek tambang PT CLM.

Informasi yang dihimpun menyebutkan peristiwa terjadi sekitar pukul 10.00 Wita, pagi tadi. Dump truck yang dikemudikan korban dilaporkan terguling di jalur hauling tambang.

Korban mengalami cedera berat setelah bagian tubuhnya terjepit badan kendaraan hingga akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap aspek keselamatan kerja di jalur tambang PT CLM terutama di KM 18, yang sebelumnya juga kerap dikaitkan dengan insiden kecelakaan kerja.

Sejumlah pekerja di lapangan menyebut kondisi jalur angkut dan tingginya aktivitas kendaraan operasional menjadi tantangan tersendiri dalam aktivitas pengangkutan material tambang.

Perusahaan Tunggu Hasil Investigasi

Hingga Sabtu sore, penyebab pasti kecelakaan belum diumumkan secara resmi.

Pihak perusahaan disebut masih menunggu hasil investigasi untuk mengetahui faktor penyebab insiden tersebut.

Sejumlah rekan kerja korban berharap investigasi dilakukan secara menyeluruh agar penyebab kecelakaan dapat diketahui dengan jelas.

Insiden tersebut juga memunculkan kembali pembahasan mengenai pentingnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam aktivitas pertambangan yang memiliki tingkat risiko tinggi.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan evaluasi operasional pascakejadian.

Share This Article