Herdinang : Air Bersih Urusan Wajib Pemda

1 Min Read

Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Herdinang mengatakan, air bersih adalah urusan wajib Pemerintah Daerah (Pemda) dan sudah menjadi kebutuhan dasar bagi masyarakat sebagaimana diatur dalam UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintah.

Menrutnya, Towuti sumber airnya berlimpah namun kerap mengalami krisis air padahal sumber air berada di atas bendungan asuli, air danau Towuti dan dari samping desa Baruga.

“Kalau ada masalah seperti ini semestinya disiapkan kontak layanan agar supaya ketika terjadi masalah air langsung dapat ditanggapi dan diberi penjelasan, bukan di facebook yang berbunyi,” ungkap Herdinang, Senin (04/02/19).

Herdinang menambahkan, Pemerintah dan PT Vale sudah melakukan tahapan-tahapan perbaikan melalui konsultan, PT. DITA yang telah ditunjuk oleh PT Vale. Tujuannya, agar bagaimana formula-formula baru untuk tidak membiarkan masalah air ini berlarut-larut.

“Pertengahan Februari ini mereka akan memberikan laporan hasil asessmentnya untuk action plan, selanjutnya melalui tender untuk perbaikan,” ungkapnya.

TAGGED:
Share This Article
Asdhar adalah jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia pers sejak 2007. Lebih dari sekadar profesi, jurnalistik baginya adalah ruang untuk merawat akurasi, menjaga nalar publik, dan memastikan setiap informasi sampai kepada masyarakat dengan jernih dan bertanggung jawab. Perjalanan kariernya ditempa di Harian Seputar Indonesia, sebelum kemudian memperluas cakrawala peliputan di Kompas TV. Pengalaman lintas platform ini membentuknya sebagai jurnalis yang adaptif, tajam dalam membaca isu, serta mampu menerjemahkan peristiwa kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, dia menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Ia percaya bahwa media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi, keberimbangan, dan keberanian dalam menyuarakan fakta.