Pasca Disorot, ULP Palopo Akhirnya Batalkan Paket Rp2,5 Miliar Ini

2 Min Read

Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota Palopo melalui Kelompok Kerja (Pokja) akhirnya membatalkan paket 2 yakni peningkatan jalan padang Alipan – Battang (Lassik – To’ipi) yang anggarannya mencapai Rp2,5 miliar.

Berdasarkan pantauan informasi lelang dari LPSE Kota Palopo, paket 2 peningkatan jalan padang Alipan – Battang (Lassik – To’ipi) ini dibatalkan.

Pembatalan tersebut dengan alasan Hasil evaluasi ulang atas penawaran penyedia, tidak ada penyedia yang memenuhi persyaratan sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan.

Menanggapi hal tersebut, pemerhati tender Tana Luwu, Erwin R Sandi mengatakan, pembatalan paket ini merupakan bukti kalau pokja ULP kota Palopo hanya bekerja seenaknya. “Mereka seperti tidak mengerti aturan PBJP,” kata Erwin.

Sebelumnya, Erwin mencium adanya aroma dugaan persekongkolan yang terjadi di ULP Kota Palopo. Menurutnya, hal tersebut bukanlah barang baru.

Namun, dugaan ini semakin diperkuan dengan adanya kejadian pada pengadaan Paket 2 Peningkatan Jalan Padang Alipan – Battang (Lassik-Toipi) yang dimenangkan oleh PT Agung Lisardi.

Pasalnya, PT Agung Lisardi Sejahtera sesuai data yang tercantum dalam situs LPJK (www.lpjk.net) diketahui merupakan perusahaan dengan kualifikasi menengah. Padahal dalam dokumen lelang Paket 2 Peningkatan Jalan Padang Alipan – Battang (Lassik-Toipi) disyaratkan yang bisa mengikuti tender adalah yang memiliki kualifikasi perusahaan kecil.

Berdasarkan hasil pengecekan kami di Portal www.lpjk.net, PT Agung Lisardi Sejahtera adalah perusahaan dengan Kualifikasi Menengah (M1),” ujar Erwin.

Menurutnya, tindakan ULP Palopo memenangkan PT Agung Lisardi Sejahtera jelas melanggar Pepres No. 54 tahun 2010 dan perubahannya pasal 100 ayat 3.

“Dalam aturan, pekerjaan Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/ Jasa Lainnya dengan nilai sampai dengan Rp2,5 miliar, hanya diperuntukan bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil, kecuali untuk paket pekerjaan yang menuntut kompetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh Usaha Mikro dan Usaha Kecil serta koperasi kecil,” ungkap Erwin.

Share This Article
Asdhar adalah jurnalis yang telah mengabdikan dirinya di dunia pers sejak 2007. Lebih dari sekadar profesi, jurnalistik baginya adalah ruang untuk merawat akurasi, menjaga nalar publik, dan memastikan setiap informasi sampai kepada masyarakat dengan jernih dan bertanggung jawab. Perjalanan kariernya ditempa di Harian Seputar Indonesia, sebelum kemudian memperluas cakrawala peliputan di Kompas TV. Pengalaman lintas platform ini membentuknya sebagai jurnalis yang adaptif, tajam dalam membaca isu, serta mampu menerjemahkan peristiwa kompleks menjadi informasi yang mudah dipahami tanpa kehilangan kedalaman. Dengan lebih dari satu dekade pengalaman, dia menempatkan integritas sebagai fondasi utama dalam setiap karya jurnalistiknya. Ia percaya bahwa media bukan hanya menyampaikan berita, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui konsistensi, keberimbangan, dan keberanian dalam menyuarakan fakta.