Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Berita Acara Pemeriksaan Pengangkatan 32 Sekdes Rampung
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Berita Acara Pemeriksaan Pengangkatan 32 Sekdes Rampung
Info Anda

Berita Acara Pemeriksaan Pengangkatan 32 Sekdes Rampung

Redaksi
Redaksi 2 Oktober 2012
Share
SHARE

Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) 32 Sekretaris Desa (Sekdes) yang diangkat menjadi Pegawai Negeri sipil (PNS) di Kabupaten Luwu yang ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kepolisian Polres Luwu sudah rampung. Sekarang BAP 32 Sekdes tersebut sudah dikirim ke penyidik Kejari Belopa.

Kasat Reskrim Polres Luwu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Abdul Muthalib yang ditemui luwuraya.com di ruang kerjanya membenarkan jika pihaknya sudah merampungkan BAP tersangka 32 Sekdes Luwu.

“Setelah memeriksa Bupati Luwu sebagai saksi, BAP 32 Sekdes sudah P.21 dan sekarang berkas dan tersangkanya sudah berada di Kejari,” kata Abdul Muthalib.

Mantan Kapolsek Lamasi ini menambahkan sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Belopa mengembalikan BAP 32 Sekdes karena masih ada beberapa petunjuk Jaksa yang harus dilengkapi Polisi, diantarnya meminta keterangan dari Bupati Luwu, Andi Mudzakkar sebagai saksi.

BACA JUGA:

Peringati Hardiknas, Empat Kelas Jauh Naik Status Sekolah Defenitif

“Bupati sudah kita mintai keterangan sebagai saksi dan semua keterangan yang beliau sampaikan sudah kita tuangkan dalam BAP,” ujarnya.

Muthalib menambahkan pelimpahan berkas atau P.21 tahap dua dilakukan setelah BAP dinyatakan lengkap. Selain melimpahkan BAP, Polisi juga menyerahkan seluruh tersangka beserta dokumen pengangkatan Sekdes menjadi PNS sebagai barang bukti  ke Kejari, artinya penyidikan di tingkat Kepolisian sudah rampung.

Sebelumnya Polisi menetapkan 32 Sekdes di Luwu menjadi tersangka setelah ditemukan sejumlah  keganjilan dalam pengangkatan 32 orang Sekdes menjadi PNS.

Selain 32 Sekdes yang ditetapakn sebagai tersangka, Polisi juga menetapkan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Lukman serta seorang  stafnya sebagai tersangka.

Sementara itu, Kapolres Luwu, AKBP Rudi Heru Susanto mengatakan 32 Sekdes yang ditetapkan sebagai tersangka tidak dilakukan penahanan fisik, alasannya seluruh tersangka bersikap kooperatif dan dijamin  oleh masing-masing keluarganya sehingga Polisi tidak perlu melakukan penahanan selama kasus ini dalam proses penyidikan dan pemberkasan.(b)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

CITIZEN REPORT | Jalan Desa Rusak, Ratusan Warga Terisolir

INFO ANDA | Gegara Cincin Batu Akik, Pria Ini Rela Jari Manisnya Disuntik

Kadis Koperindag Lutra Meninggal Dunia

Surat Pindah Diminta, Coret Merah Diterima

Sejarah Tana Luwu

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Kurangnya Penerang Jalan Pemicu Kecelakaan Lalulintas di Luwu
Next Article Hati-Hati, Politik Uang Masih Rawan di Pemilukada
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?