Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPG Jilid II, Kajari Sebut Penanggungjawab Anggaran
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » DPG Jilid II, Kajari Sebut Penanggungjawab Anggaran
Hukum

DPG Jilid II, Kajari Sebut Penanggungjawab Anggaran

Redaksi
Redaksi 3 Oktober 2012
Share
SHARE

Soal penyelidikan dugaan korupsi Dana Pendidikan Gratis (DPG) jilid II pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palopo  tahun 2010 sejumlah nama disebut-sebut  akan diseret dalam kasus ini. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palopo, Oktavianus yang dikonfirmasi luwuraya.com mengatakan pihaknya belum bisa menyebutkan siapa yang  paling bertanggungjawab hilangnya uang Negara.

Disebutkan Oktavianus, penyelidikan kasus DPG jilid II, penyidik Kejari melihat dari unsur pelanggaran sehingga menyebabkan terjadinya kerugian keuangan Negara sebesar Rp 1,8 miliar.

“Sejauh ini kami belum mengetahui siapa yang bertanggungjawab karena masih dalam tahap lidik, tapi kasus DPG ini nantinya akan bermuara pada penanggungjawab anggaran, selanjutnya akan melebar ke pelaksananya,” sebut Oktavianus.

Menurut Oktavianus, DPG jilid II tahun 2010 saat itu bertindak selaku Pengguna Anggaran (PA) adalah  Kepala Dinas Pendidikan, Samsul yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Palopo, sedangkan Panitia Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) dijabat oleh Rahman, mantan Kepala  sub Keuangan (Kasubag) dan bendahara dijabat oleh Asram, sekarang menjabat sebagai Kepala sub Keuangan (Kasubag).

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Sebelumnya Asram dan Rahman sudah diperiksa penyidik Kejari Palopo terkait DPG jilid II tersebut. Asram yang dikonfirmasi membenarkan jika dirinya sudah diperiksa Kejari terkait DPG jilid II. Asram juga membenarkan  dana DPG tahun 2010 sebesar Rp 1,8 miliar dialokasikan untuk pengadaan seragam Sekolah. Namun belakangan dana tersebut dipinjam oleh salah seorang petinggi Kota Palopo.

“Memang  untuk DPG tahun 2010 Pengguna Anggaranya adalah mantan Kepala Dinas, Samsul, namun yang dia ketahui hanya dokumennya saja, kalau terkait fisik uangnya dia sama sekali tidak tahu,” kata Asram.

Keterangan tersebut juga sudah dipaparkan oleh Asram dihadapan penyidik Kejari Palopo ketika diperiksa beberapa waktu yang lalu. (b)

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Sugi PA Palopo Jadi Delegasi Indonesia di Festival Tari Topeng Internasional Korsel

Forum Pecinta Alam Palopo Gelar Baksos Bersihkan Kantor DPRD Pasca Aksi Demo

Warga Bara Pasang Spanduk Anti Demo Anarkis di DPRD Palopo

Pemkot Palopo Terapkan Belajar Daring 1–4 September untuk Jaga Kondusivitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemuda Lutra Gelar Kegiatan Festival Sungai Rongkong
Next Article Ketaatan Absolut Hanya Kepada Allah SWT dan Rasul-Nya
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?