BerandaNewsHukumPolisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Pembakaran

Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka Pembakaran

Pasca aksi anarkistis yang berujung pada pembakaran sejumlah Kantor Pemerintah Kota Palopo, Minggu (31/3/13) kemarin, Polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka dalam insiden itu.

Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Syahrul Mamma yang ditemui luwuraya.com mengatakan pihak Kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka pelaku pembakaran di Kantor Wali Kota Palopo.

“Pasca insiden kemarin, Kami sudah tetapkan satu orang pelaku sebagai tersangka, dan masih terus melakukan penyelidikan dan pengumpulan data untuk menangkap pelaku lainnya,” kata Syahrul Mamma.

Syahrul menambahkan untuk memulihkan kondisi keamanan di Kota Palopo, pihaknya bekerjsama dengan TNI-AD dan menambah personil pengamanan yang akan di tempatkan di 34 titik rawan terjadinya konflik.

“Kita sudah petakan, ada 34 titik lokasi rawan terjadi konflik di Kota Palopo, makanya kami menambah personil. Jumlah total yang ada sekarang adalah 1.184 orang terdiri dari Polisi dan TNI,” ujarnya.

Ditambahkan Syahrul, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas jika ada pihak atau kelompok tertentu yang akan melakukan penyerangan atau tindakan anarkistis. (b)

Haswadi

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News