DPRD Kabupaten Luwu Utara (Lutra) menyatakan mendukung penuh Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Penanaman Modal (PPTSPM) Kabupaten Lutra yang saat ini menerapkan sistem pelayanan informasi perizinan investasi secara elektronik.
“Kendati baru terbentuk, namun Badan PPTSPM Lutra terus berinovasi guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Misal penerapan perizinan secara elektorik ini bakal menjadi kebutuhan dasar daerah. Dalam rangka mengarah pada penerapan system informasi,” kata Anggota Komisi III DPRD Lutra, Sudirman Salomba Rabu (10/4/13).
Dia mengatakan, dengan sistem ini maka secara otomatis akan membuka selebar lebarnya kepada para investor untuk menanamkan modalnya di Luwu Utara baik itu investasi dibidang perkebunan, industri, pertambangan dan lain sebagainya. Tentunya akan meningkatkan investasi di Lutra sehingga lapangan pekerjaan terbuka dan akan mengurangi angka kemiskinan.
“Sistem ini sudah sewajibnya diberi dukungan karena dengan adanya sistem ini, tentunya akan lebih mudah bagi pemohon izin. Dan pemohon tidak lagi masuk dalam proses panjang saat mengurus perizinan,” ujarnya.
Sementara Kepala Badan PPTSPM Luwu Utara, Muchtar Jaya mengatakan bahwa implementasi sistem pelayanan perizinan investasi secara elektronik merupakan syarat PTSP sesuai dengan Impres No 17 tahun 2011 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi dan inpres no 414 tahun 2011 tentang percepatan pelaksanaan Prioritas pembangunan Nasional.
“Dengan implemenstasi penerapan sistem ini, sudah dapat melaksanakan ijin ijin penanaman modal diantaranya izin prinsip dan ijin usaha. Uda jelas dengan sistem ini akan mempermudah infestor untuk melakukan infestasi, dan memperbaiki iklim investasi sehingga perekonomian bergerak lebih maju lagi,” kata Muchtar.
Areif Abadi