Sedikitnya tujuh Kepala Desa di Kabupaten Luwu Timur akan diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, rencana pemeriksaan ini akan dilakukan menyusul ditemukannya dugaan penyalagunaan dana Stimulan. Tujuh Desa tersebut diantaranya, Desa Margolembo, Beringin Jaya, Manunggal, Kalaena, Atue, Ussu dan Baruga.
Dari tujuh Desa tersebut Desa Margolembo Kecamatan Mangkutana dan Desa Beringin jaya Kecamatan Tomoni pertama kali yang akan pemeriksaan.
Kasi Intel Kajari Malili, Irwan Somba yang ditemui luwuraya.com di ruang kerjannya, Senin (13/05/13) siang tadi mengatakan Kejaksaan Malili dalam dua hari ini akan turun memeriksa dua desa yang diduga melakukan penyimpangan terhadap dana Stimulan. Masing –masing Desa Margolembo sekitar Rp. 199 juta dan Beringin Jaya Rp. 200 juta. Ungkap Irwan.
Menurut Irwan, Proses pemeriksaan lambat disebabkan karena data – data yang diserahkan oleh Dinas Badan Pemberdayaan, Masyarakat, Perempuan dan Desa (BPMPD) kurang lengkap.
“Data yang kami butuhkan nantinya dalam proses pemeriksaan lain laporan pertanggungjawaban, SK, dan hasil pemeriksaan inspektorat,” katanya.(*)
Alpian Alwi




