Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Perketat Pengawasan Mamin Kadaluarsa, DKP Libatkan PPNS
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Cegah Penyebaran Rabies, Pemkab Luwu Timur Adakan Vaksinasi Gratis di 11 Kecamatan

Ekonomi

Bupati Lutim Tunjuk Kadis DLH Koordinir Penanganan Pipa Bocor Milik PT Vale

Sport

Seru! Lakawali Pantai FC Akhirnya Angkat Trofi Usai Tekuk Balantang FC Lewat Adu Finalti

Sport

Ada Hadiah Sepeda dari Wakil Presiden RI Pada Malam Resepsi Kenegaraan di Luwu Timur

Pendidikan

Malam Resepsi HUT ke-80 RI, Bupati Lutim Apresiasi Pelatih dan Anggota Paskibra

Pendidikan

Luwu Timur Diganjar Mega Buana Award 2025, Bukti Serius Dukung Pendidikan

Ekonomi

Pemkab Luwu Timur Tidak Naikkan PBB, Justru Gratiskan Sejumlah Retribusi

Ekonomi

Animo Peserta Tinggi, KKLT Gelar Pelatihan Memasuki Dunia Kerja Khusus Pemuda Luwu Timur

Beranda » Berita » Perketat Pengawasan Mamin Kadaluarsa, DKP Libatkan PPNS
Info Anda

Perketat Pengawasan Mamin Kadaluarsa, DKP Libatkan PPNS

Redaksi
Redaksi 29 Mei 2013
Share
SHARE

Guna mengantisipasi maraknya penjualan makanan dan minuman (mamin) kadaluarsa, Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Luwu Utara berencana akan melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dalam melakukan inspeksi ke beberapa pasar, toko dan warung-warung di Luwu Utara.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan (BKP3), Adriyani Ismail, dalam rapat Dewan Ketahanan Pangan (DKP), Senin (27/5/13), di ruang rapat Sekretaris Daerah mengatakan PPNS merupakan pejabat PNS yang ditunjuk dan diberi kewenangan untuk melakukan penyidikan dalam tindak pidana tertentu yang menjadi lingkup peraturan undang-undang yang menjadi dasar hukumnya.

“Oleh karena itu, instansi/lembaga atau badan pemerintah tertentu wajib memiliki PPNS masing-masing,” ujarnya.

Pelibatan PPNS ini diharapkan bisa melakukan tindakan penyitaan bila ditemukan adanya mamin sudah kadaluarsa yang masih terjual, karena selama ini petugas sering terkendala dalam hal penyitaan.

BACA JUGA:

Peringati Hardiknas, Empat Kelas Jauh Naik Status Sekolah Defenitif

Menurut Adriyani, tidak ada alasan barang yang sudah kadaluarsa untuk tidak dimusnahkan demi kesehatan masyarakat itu sendiri.

“PPNS harus kita libatkan di sini untuk melakukan penyitaan secara langsung  karena tidak ada alasan untuk tidak disita bagi mamin yang kadaluarsa. Olehnya itu, saya minta pihak Koperindag, khususnya bidang pengawasan untuk menginventarisir PPNS yang ada di masing-masing SKPD. Semua ini juga demi kesehatan masyarakat itu sendiri,” terang Adriyani di hadapan seluruh anggota DKP Lutra.

Dalam rapat yang dihadiri seluruh anggota DKP dari masing-masing SKPD terkait disepakati beberapa poin penting untuk segera ditindaklanjuti kemudian diikuti dengan action di lapangan. Selain soal pelibatan PPNS.

Rapat DKP juga menghasilkan beberapa poin kesepakatan, yaitu segera dilakukan sosialisasi keamanan pangan agar masyarakat cerdas dalam membeli sebuah produk pangan dan mamin yang tidak dalam keadaan kadaluarsa, segera menginventarisir para distributor, termasuk di dalamnya barang yang dijual, agar tim bisa mengetahui mana distributor yang nakal dan mana barang yang sudah mengalami kadaluarsa, serta yang paling penting adalah membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) agar tim yang melalukan aksi di lapangan bisa bekerja secara jelas sesuai tugas dan fungsi mereka.

(CR/Lukman Hamarong)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kepala Daerah se-Tana Luwu Bertemu Wali Kota dan Kapolrestabes Makassar, Bahas Isu Ketegangan Mahasiswa

Andi Rahim Ajak Mahasiswa di Rantau Jauhi Narkoba dan Fokus Studi

Begini Sejarah Panjang Pemberian Gaji ke-13 ke ASN dan Pensiunan

Gaji ke-13 ASN di Luwu Utara Cair Hari Ini, Bupati Ajak Belanja di Daerah

Kecamatan Seko Diusulkan Jadi Pusat Susu Nasional

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article 50 Pemuda Ikuti Pelatihan Dumlap dan Shelter
Next Article 15 Gapoktan di Lutra Terima Bantuan P2KP
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?