Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kadis Dukcapil Lutra Diduga Terjerat Kasus Korupsi
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kadis Dukcapil Lutra Diduga Terjerat Kasus Korupsi
Hukum

Kadis Dukcapil Lutra Diduga Terjerat Kasus Korupsi

Redaksi
Redaksi 30 Mei 2013
Share
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba kembali menetapkan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kali ini, Kejaksaan menetapkan tersangka berinisial AI dan RD dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit kecamba kelapa sawit pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Lutra.

Meski pihak kejaksaan masih merahasiakan nama lengkap kedua tersangka tersebut, dihimpun dari berbagai sumber, besar dugaan tersangka berinisial AI adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lutra, Aidar Idrus yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Nakertransos Lutra.

“Untuk sementara ini kami telah menetapkan lebih dari satu orang tersangka pada proyek pengadaan bibit kecamba kelapa sawit di dinas Nakertransos. Salah satunya berinisial Ai dan satunya lagi PNS berinisial Rd,” kata Kasi Pidsus Kejari Masamba, Nasharuddin Agus SH pada Luwuraya.com, Kamis (30/5/13).

Proyek pengadaan bibit kecamba kelapa sawit tahun 2012 tersebut dilaporkan bermasalah. Pengadaan kecamba terbagi dalam dua paket pengerjaan dengan total anggaran sekitar Rp160 juta lebih. Rencananya kecamba kelapa sawit itu akan diperuntukan buat warga transmigrasi yang berada di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Bantimurung, Kecamatan Bonebone dan di UPT Maipi Kecamatan Masamba.

BACA JUGA:

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

“Hasil audit pihak Inspektorat Pemkab Lutra, kerugian negara yang timbul pada kedua proyek penunjukan tersebut sekitar Rp 87 juta. Dan kemungkinan jumlah tersangkahnya akan bertambah,” ujarnya.(*)

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Raih Dua Penghargaan dari Bank Indonesia

SMPN 3 Angkona Sabet Juara 2 Inovasi Daerah Lewat Program LitNum Challenge

Kreatif dan Meriah, Begini Lomba Sambung Lirik HUT KORPRI 2025 di Luwu Timur

Satpol PP Lutim Juara I Lomba Pengucapan Panca Prasetya KORPRI 2025

DPRD Lutim Setujui Penyertaan Modal Rp226,5 Miliar Untuk PT LTG

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article 15 Gapoktan di Lutra Terima Bantuan P2KP
Next Article Mantan Cabup dan Cawabup Lutra Meriahkan Persaingan Caleg
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?