Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Kadis Dukcapil Lutra Diduga Terjerat Kasus Korupsi
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

PT Luwu Timur Gemilang Sepakati MoU dengan Tiga BUMD di Sulsel

Ekonomi

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Metro

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

Metro

Hari Ini, Menteri Kehutanan RI Dijadwalkan Kunjungi Hutan Himalaya di Lutim

Ekonomi

Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Mitra Strategis UMKM di Lutim

Metro

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Ekonomi

BBPJN Dukung Penuh Rencana Pembangunan Gerbang Batas Kota oleh Pemkab Lutim

Politik

Puspawati Hadiri Paripurna DPRD Bahas Lima Ranperda Prioritas 2025

Beranda » Berita » Kadis Dukcapil Lutra Diduga Terjerat Kasus Korupsi
Hukum

Kadis Dukcapil Lutra Diduga Terjerat Kasus Korupsi

Redaksi
Redaksi 30 Mei 2013
Share
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba kembali menetapkan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Luwu Utara (Lutra) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Kali ini, Kejaksaan menetapkan tersangka berinisial AI dan RD dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bibit kecamba kelapa sawit pada Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos) Lutra.

Meski pihak kejaksaan masih merahasiakan nama lengkap kedua tersangka tersebut, dihimpun dari berbagai sumber, besar dugaan tersangka berinisial AI adalah Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lutra, Aidar Idrus yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Nakertransos Lutra.

“Untuk sementara ini kami telah menetapkan lebih dari satu orang tersangka pada proyek pengadaan bibit kecamba kelapa sawit di dinas Nakertransos. Salah satunya berinisial Ai dan satunya lagi PNS berinisial Rd,” kata Kasi Pidsus Kejari Masamba, Nasharuddin Agus SH pada Luwuraya.com, Kamis (30/5/13).

Proyek pengadaan bibit kecamba kelapa sawit tahun 2012 tersebut dilaporkan bermasalah. Pengadaan kecamba terbagi dalam dua paket pengerjaan dengan total anggaran sekitar Rp160 juta lebih. Rencananya kecamba kelapa sawit itu akan diperuntukan buat warga transmigrasi yang berada di Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Bantimurung, Kecamatan Bonebone dan di UPT Maipi Kecamatan Masamba.

BACA JUGA:

Kota Palopo Kukuhkan Relawan Antinarkotika, Kelurahan Salotellue Ditetapkan Jadi Kelurahan BERSINAR

“Hasil audit pihak Inspektorat Pemkab Lutra, kerugian negara yang timbul pada kedua proyek penunjukan tersebut sekitar Rp 87 juta. Dan kemungkinan jumlah tersangkahnya akan bertambah,” ujarnya.(*)

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Luwu Timur Gemilang Sepakati MoU dengan Tiga BUMD di Sulsel

Pemkot Palopo Targetkan Zero Stunting di HUT ke-71 IDAI

Menteri Kehutanan Dorong Jalan Tengah Atasi Konflik Lahan dan Pertambangan

Di Hadapan Menhut, Bupati Lutim Usulkan 50 Hektare Kawasan Hutan Jadi Perhutanan Sosial

DPRD Lutim Kawal Transparansi Keuangan Daerah, Bentuk Pansus LHP BPK

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article 15 Gapoktan di Lutra Terima Bantuan P2KP
Next Article Mantan Cabup dan Cawabup Lutra Meriahkan Persaingan Caleg
Apakah PSU Jilid II Kota Palopo Bisa Terjadi?
13 Juni 2025
MK Jadwalkan 17 Juni Sidang Perdana Gugatan PSU Pilkada Palopo
13 Juni 2025
Tak Cukup Suara, Tapi Cukup Alasan? RMB-ATK Goyang Legitimasi Kemenangan Naili–Ome
9 Juni 2025
Ternyata, Penyelenggara PSU Palopo Telah Dilaporkan ke DKPP: Ketua KPU RI Juga Jadi Terlapor
3 Juni 2025
Resmi, RMB-ATK Gugat Hasil PSU Pilkada Palopo ke Mahkamah Konstitusi
2 Juni 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?