Gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Malili yang terletak di Puncak Indah Malili, Kabupaten Luwu Timur mulai difungsikan sejak 22 Mei 2013 yang diresmikan secara simbolis oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Muh. Hatta Ali di Kabupaten Kutai Kertanegara, Tenggarong, Kalimantan Timur bersama 38 Gedung Pengadilan Negeri lainnya di Indonesia.
Gedung baru tersebut dibangun sejak tahun 2010 melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) senilai Rp. 2,5 Milyar yang memiliki 2 lantai dan dilengkapi 32 ruangan, di antaranya ruang sidang, ruang panitera, sekertariatan, ruang tunggu, ruangan wakil ketua, wakil sekertaris serta ruangan Informasi dan teknologi (IT).
Ketua Pengadilan Negeri Malili, Muh. Djamir mengatakan pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Malili telah menelan anggaran sebesar Rp, 2,5 Milyar yang dikerjakan oleh dua rekanan yaitu CV. Nurika Perdana dan CV. Anugrah Arta Mandiri. Lahan Pengadilan Negeri seluas 500 meter persegi yang merupakan lahan hibah Pemerintah kabupaten Luwu Timur.
“Dipilihnya Tenggarong sebagai pusat peresmian 39 Gedung baru karena letaknya yang strategis dan berada di tengah-tengah dari keseluruhan gedung yang diresmikan,” ungkap Djamir.
Dia merincikan, dari 39 Gedung yang diresmikan itu terdiri dari 9 Gedung Pengadilan Negeri, 5 Gedung Pengadilan tindak pidana Korupsi (Tipikor), 15 Pengadilan Agama, 1 Mahkamah Syariah, 2 Pengadilan Tata Usaha Negara dan 7 Pengadilan Militer.
“Total anggaran yang dihabiskan untuk membangun 39 Gedung baru Pengadilan ini senilai Rp.273,5 Milyar,” ungkap Djamir saat melanjutkan laporan Ketua MA.(*)
Alpian Alwi