Pengumuman Ujian Nasional (UN) telah berlangsung di masing-masing sekolah di Kabupaten Luwu Timur, Sabtu (1/6/13) pagi tadi.
Dari pengumuman tersebut diketahui sebanyak 26 siswa Sekolah Menegah Pertama (SMP) sederajat di Kabupaten Luwu Timur terancam tidak lulus Ujian Nasional (UN) disebabkan biodata siswa tersebut diduga bermasalah.
Kepala Bidang Pendidikan Menegah (Dikmen) Dikbudparmudora Kabupaten Luwu Timur, Raodah yang dikonfirmasi luwuraya.com, Sabtu (01/05/13) siang tadi mengatakan tim dari Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudparmudora) Kabupaten Luwu Timur saat ini telah melaporkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terkait adanya 26 siswa yang dinilai bermasalah di Luwu Timur.
“Saat ini belum bisa kita pastikan berapa jumlah siswa yang tidak lulus. Hanya saja untuk Luwu Timur sendiri terdapat 26 siswa yang bermasalah dan saat ini kami telah mengadukan ke Provinsi,” ungkap Raodah
Raodah merincikan, 26 siswa yang bermasalah tersebut masing-masing dua siswa dari SMP Negeri 2 Malili, Satu siswa dari SMP Negeri 2 Nuha, Satu siswa dari SMP Negeri 2 Towuti, Satu siswa dari SMP Negeri 2 Angkona, enam siswa dari SMP Negeri 2 Burau, enam siswa dari SMP Negeri 1 Burau, dan selebihnya berasal dari sekolah swasta.
Alpian Alwi