Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Dana Sertifikasi Belum Dibayar, Diknas Luwu Salah Urus?
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Dana Sertifikasi Belum Dibayar, Diknas Luwu Salah Urus?
Metro

Dana Sertifikasi Belum Dibayar, Diknas Luwu Salah Urus?

Redaksi
Redaksi 3 Juni 2013
Share
SHARE

Tunjangan sertifikasi yang menjadi hak ribuan Guru di Kabupaten Luwu hingga saat ini masih berpolemik, untuk tahun 2011 saja masih ada sekitar Rp 2,5 miliar dana sertifikasi guru yang belum diselesaikan oleh Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Luwu. belakanga, Diknas beralasan, dana sertifikasi untuk tahun 2011 belum dibayarkan karena salah urus ditingkat Provinsi.

Ali Ahmad, ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Ponrang mengatakan, untuk dana sertifikasi tahun 2013 sudah diselesaikan, namun untuk tahun 2012, Diknas beralasan dananya tidak cukup untuk dibayarkan sehingga harus menunggu tahun 2014 mendatang, sedangkan tahun 2011, lagi-lagi, Diknas beralasan ada kesalahan pengurusan di Provinsi.

“Sampai saat ini kami terus mendesak pihak Diknas untuk menyelesaikan yang menjadi hak kami, jika tidak kami akan turun melakukan aksi besar-besaran menuntut hak kami,” kata Ali Ahmad.

Menurutnya, alasan yang diutarakan Dinas pendidikan hanyalah upaya lempar tanggungjawab atas ketidakbecusan dalam mengelola dana sertifikasi, harusnya, kata Ali, alasan salah urus itu tidak terjadi, karena dana sertifikasi ini bukan tahun ini saja dikelola.(*)

BACA JUGA:

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Haswadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sekretariat DPRD Luwu Timur Musnahkan Arsip Inaktif, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Rapi

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Mapolres Poso Dibom, Polres Lutim Jaga Perbatasan
Next Article Asyiik… Mobil Murah Toyota Agya Mulai Dipasarkan Bulan Juli
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?