Tunjangan sertifikasi yang menjadi hak ribuan Guru di Kabupaten Luwu hingga saat ini masih berpolemik, untuk tahun 2011 saja masih ada sekitar Rp 2,5 miliar dana sertifikasi guru yang belum diselesaikan oleh Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Luwu. belakanga, Diknas beralasan, dana sertifikasi untuk tahun 2011 belum dibayarkan karena salah urus ditingkat Provinsi.
Ali Ahmad, ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Ponrang mengatakan, untuk dana sertifikasi tahun 2013 sudah diselesaikan, namun untuk tahun 2012, Diknas beralasan dananya tidak cukup untuk dibayarkan sehingga harus menunggu tahun 2014 mendatang, sedangkan tahun 2011, lagi-lagi, Diknas beralasan ada kesalahan pengurusan di Provinsi.
“Sampai saat ini kami terus mendesak pihak Diknas untuk menyelesaikan yang menjadi hak kami, jika tidak kami akan turun melakukan aksi besar-besaran menuntut hak kami,” kata Ali Ahmad.
Menurutnya, alasan yang diutarakan Dinas pendidikan hanyalah upaya lempar tanggungjawab atas ketidakbecusan dalam mengelola dana sertifikasi, harusnya, kata Ali, alasan salah urus itu tidak terjadi, karena dana sertifikasi ini bukan tahun ini saja dikelola.(*)
Haswadi