Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum di Kota Masamba sebesar 30 persen. Padahal sebelumnya pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) Lutra mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 35 persen.
“Tolong pihak Organda juga melihat kondisi ekonomi masyarakat yang tengah lesu ini. Usulan kenaikan tarif sebesar 35 persen itu perlu ditinjau ulang. Karena belum adanya keputusan tetap dari pusat, untuk sementara kami di DPRD mengurangi usulan Organda sebesar 5 persen dan kami usulkan kenaikan hanya sebesar 30 persen sambil menunggu kenaikan tarif resmi dari pusat,” kata Ketua Fraksi Golkar Lutra, Andi Suriadi.
Tarik ulur besaran kenaikan tarik angkutan umum berjalan alot dalam rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Lutra, Kamis (27/6/13). Rapat yang dipimpin langsung Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Lutra, FP. Patuang dan dihadiri Ketua Organda Lutra, Hasril Hamarong dan sejumlah Anggota DPRD Lutra, akhirnya menyepakati kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen.
“Pihak kami menyepakati usulan DPRD, kenaikan tarif sebesar 30 persen karena hal itu sudah realistis. Itu dilihat pada naiknya BBM yang juga berdampak naiknya onderdil kendaraan di pasaran,” kata FP Patuang.
Menurutnya, penetapan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 30 persen tersebut masih bersifat sementara, lantaran belum ada peraturan Menteri Perhubungan tentang besaran kenaikan tarif angkutan jalan raya.
“Jadi ini bersifat hanya menetralisir kenaikan bahan-bahan, nantinya kenaikan tarif ini akan disesuaikan kembali apabila sudah ada keputusan resmi dari Kemenhub,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Organda Lutra, Hasril terpaksa menerima keputusan rapat tersebut walaupun yang diusulkan Organda tidak sesuai dengan yang diputuskan.
“Terpaksa kami terima saja. Sebenarnya keinginan para sopir, kenaikan harus 35 persen dari harga sebelumnya. Itu karena naiknya harga BBM berdampak juga dengan harga onderdil kendaraan,” kata Hasril.
Arief Abadi