Legislator Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Muhammad Ibrahim mempertanyakan kualitas beras miskin (Raskin) yang dibagikan ke masyarakat miskin di Kecamatan Malangke. Kualitas Raskin yang diterima masyarakat ada yang berbau, warna kuning, dan pecah-pecah.
”Banyak aduan warga yang terima Raskin yang mengatakan kualitasnya sangat buruk. Selain itu, timbangannya juga berkurang,” ungkap Ibrahim, pada luwuraya.com, Sabtu (29/6/13).
Menurutnya, bahkan ada masyarakat yang mencoba menjual Raskin tersebut ke pasar, harga Raskin yang dapat dibelikan pedagang hanya berkisar Rp4.000 hingga Rp4.500 per kilogram. Padahal, harga beras yang dibelikan Bulog mencapai Rp6.600 per kilogram.
“Bulog yang tidak memperbaiki kualitas raskin karena tidak ada laporan. Sebab, bagaimana masyarakat melaporkan beras yang diterima, sementara mereka sudah lapar. Seharusnya standar raskin adalah medium. Artinya, asal bukan kualitas super,” kata Ibrahim.
Dia mengatakan, pengawasan penyaluran Raskin perlu diperketat oleh semua pihak utamanya pemerintah daerah karena sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas Raskin di lapangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani mengatakan, masalah Raskin bukan hanya diawasi pemerintah, melainkan butuh pengawasan semua pihak.
”Termasuk juga pengawasan dari anggota DPRD Luwu Utara,” ujar Indah.
Menurut dia, apabila Raskin disalurkan ke daerah penerima manfaat, maka harus diperiksa. Bagaimana kualitas Raskin yang akan dibagikan, harus dicermati. Apabila kualitasnya sangat rendah, sebaiknya tidak ditandatangani surat serah terima barangnya.
Arief Abadi




