Ketua Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra), Adam Adrian mengatakan pihaknya saat ini menargetkan merampungkan Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Bulan Ramadhan ini untuk diproses pada tingkat Pansus.
“Saat ini kami segera merampungkan Empat Ranperda yang masuk list Baleg DPRD Lutra. Ranperda itu, Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkhol, Ranperda Sarana dan Utilitas perumahan dan Pemukiman, Ranperda Bangunan Gedung, dan Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi,” kata Adam Adrian pada luwuraya.com, Kamis (11/7/13).
Menurutnya Baleg DPRD Lutra telah melakukan langkah-langkah internal dan eksternal dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan juga komisi yang ada di DPRD. Selain itu Baleg juga telah melakukan konsultasi dengan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) Republik Indonesia di Jakarta belum lama ini.
“Setelah itu Baleg akan menyampaikan Empat Ranperda tersebut ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk diparipurnakan dan menjadwalkan pembentukan dua Pansus untuk memfinalkan Ranperda tersebut. Jadi Dua Ranperda di godok oleh Satu Pansus,” ujarnya.
Di sisi lain, Adam Adrian mengharapkan adanya partisipasi masyarakat berupa masukan dalam penyempurnaan penyusunan ke Empat Ranperda tersebut, agar kelak jika Ranperda tersebut telah rampung menjadi Perda tidak menimbulkan gejolak penolakan di tengah masyarakat.
“Kita terus butuhkan partisipasi masyarakat dalam perampungan seluruh Ranperda yang digodok DPRD untuk menjadi Perda agar Perda tersebut dapat diterima masyarakat,” ungkapnya.
Arief Abadi




