Staf Khusus Bidang Penanggulangan Kemiskinan & Otoda Wakil Presiden RI, Luthfi A Mutty mengatakan penggodokan Luwu Tengah saat ini telah memenuhi persyaratan pembentukan sebuah daerah otonom.
Menurutnya, sesuai informasi yang diperolehnya, penggodokan Luwu Tengah saat ini telah masuk dalam pengusulan di Pemerintah Pusat untuk disetujui menjadi daerah otonom baru.
“DPR-RI telah mengusulkan kepada pemerintah, dan Luwu Tengah berada pada urutan 6 dari 19 calon daerah otonom baru yang sementara diproses,” ujar Luthfi.
Dia pun meminta dukungan dari segenap warga Tana Luwu untuk terus memberikan doanya agar Luteng segera terbentuk. “Kita berdoa saja, paling lambat bulan oktober Luwu Tengah telah menjadi sebuah daerah otonom seperti yang didambakan oleh warganya selama ini. Dan semoga dengan terbentuknya Kabupaten Luwu Tengah maka upaya pembentukan provinsi Luwu Raya dapat segera terwujud,” kata Luthfi.
Pernyataan Luthfi ini jelas bertentangan dengan prediksi Kapolda Sulselbar Irjenpol Burhanuddin Andi yang memprediksi Luwu Tengah baru dapat terwujud minimal tiga tahun ke depan. “Legalisasi pembentukan Kabupaten Luwu Tengah masih butuh waktu tiga tahun lagi, apalagi berkasnya masih berproses di DPR,” kata Burhanuddin Andi saat bertemu dengan unsure Muspida Luwu beberapa waktu lalu.
Asdhar




