Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Luthfi: Soal Luteng, Kapolda Ulangi Kesalahan Pendahulunya
Politik

Luthfi: Soal Luteng, Kapolda Ulangi Kesalahan Pendahulunya

Redaksi
Redaksi Published 25 Juli 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Staf Khusus Bidang Penanggulangan Kemiskinan & Otoda Wakil Presiden RI, Luthfi A Mutty menilai pernyataan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Burhanuddin Andi terkait pemekaran Kabupaten Luwu Tengah yang masih membutuhkan waktu minimal tiga tahun lagi, dinilai telah mengulangi kesalahan pendahulunya, Mantan Kapolda Sulselbar Irjen Pol Johni Waenal Usman.

Menurut Luthfi, pernyataan Burhanuddin tersebut seyogyanya tidak dilontarkan kepafda public, karena sesuai UU No 2 Tahun 2002, tentang Polri, disebutkan jika seluruh anggota Polri untuk tidak mencampuri urusan politik.

“Selain itu pernyataan Kapolda Sulselbar tersebut dinilai keliru dalam dua hal;,” ujarnya.

Kedua hal tersebut yakni  alasan Pemilukada sudah dekat sebagai penghambat pemekaran Kabupaten Luwu Tengah. Menurut Luthfi tidak ada aturan yang mengatakan bahwa tidak boleh ada pemekaran jika mendekati pemilu.

“Nampaknya Kapolda Sulselbar ini masih menggunakan paradigma orde baru (Orba) dengan menempatkan pemilu sebagai event nasional yang tidak boleh direcoki oleh peritiwa politik lainnya,” ujar Luthfi.

Dia mencontohkan, Kabupaten Luwu Utara dibentuk dua bulan sebelum pemilu (1999), begitupun dengan Provinsi Sulawesi Barat yang dibentuk juga menjelang pemilu (2004).

Sementara kekeliruan kedua yang dilakukan oleh Kapolda Sulselbar, persis sama dengan kekeliruan pendahulunya yaitu mengomentari sesuatu yang masuk ranah politik, sebagaimana yang telah diatur dalam UU No 2 Tahun 2002.

“Karena itu, Kapolda Silselbar diharap agar berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataannya kepada publik,” ujar Luthfi.

Untuk diketahui, Luthfi pernah mengkritik pernyataan Mantan Kapolda Sulselbar Johni Waenal Usman yang mengeluarkan pernyataan bahwa pemekaran daerah akan mendorong terjadinya konflik. Pernyataan itu langsung dibantah Luthfi yang menilai konflik pada isu pemekaran daerah justru terjadi lantaran aspirasi pemekaran yang tidak diakomodir oleh elit.

Asdhar

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sufriaty Budiman Minta Kader Posyandu Agar Melakukan Pengukuran Balita Dengan Benar

Bupati Lutim Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Panitia Telah Sebar Lebih Dari 5.000 Undangan

Bupati Budiman Lepas Peserta Takbir Keliling Idul Adha 1445 Hijriah

Legislator Makassar Sidak Gudang Plastik: Cek Izin, Lingkungan, dan Keselamatan Kerja

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Kasus Lakalantas Tinggi, Polres Lutim Sosialisasi Sadar Hukum
Next Article Banjir di Luwu, Jalur Transportasi Darat Nyaris Terputus

You Might Also Like

Metro

Jamaluddin Nawir Pimpin KKLR Kota Palopo, Abdullah Rahim Harapkan Sinergi Positif

18 Januari 2025
Luwu Timur

Asisten Administrasi Umum Buka Sosialisasi dan Edukasi Pembayaran Pajak Daerah Berbasis Kanal Qris

1 September 2022
Luwu Timur

Husler Apresiasi Gerakan Sosial Komunitas Sijum Tomoni

13 Agustus 2019
Luwu Timur

Gandeng UTD PMI Lutim, Mahasiswa KKN Unhas Gelar Aksi Sumbang Darah

9 Agustus 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?