Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Palopo Andi Nur Palullu, kembali membuat sensasi. Kali ini, Nur Palullu ‘marah’ karena merasa dirinya tidak dilibatkan dalam penggodokan mutasi yang digelar di SaodenraE Palopo, Jumat (2/8/13) sore tadi.
Sesuai informasi yang dihimpun, Nur Palullu mendatangi Rumah Jabatan Wali Kota Palopo itu sesaat sebelum acara pelantikan pejabat digelar. Dia bahkan sempat mengeluarkan suara keras, karena kecewa dirinya tidak dilibatkan dalam penggodokan pejabat yang bakal dimutasi, padahal dirinya pun merupakan bagian dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Palopo.
Beruntung, sejumlah pejabat yang ada disekitarnya berupaya menenangkan Nur Palullu, dan mengajak dirinya berbicara dengan Wali Kota Palopo, M Judas Amir.
Kepada wartawan, Judas mengatakan jika persoalan tersebut hanyalah kesalahpahaman belaka. Menurutnya, tidak ada niat untuk tidak melibatkan Kepala BKD Palopo itu dalam penggodokan pejabat yang akan dimutasi.
“Kami sudah dapat informasi yang yang bersangkutan sakit, sejak tadi pagi kita telepon ke handphone-nya tetapi tidak aktif, nanti sore ketika akan dimutasi, dirinya baru datang, setelah dijelaskan dirinya sudah paham,” ujar Judas.
Ketika ditanya wartawan bahwa Nur Palullu marah-marah dan sempat terdengar suara bantingan pintu pada peristiwa itu, Judas membantahnya. “Tidak ada marah-marah, pintu disini memang selalu bunyi ketika dibuka, pintu manapun selalu berbunyi ketika dibuka, mungkin saja bunyinya tadi agak keras,” ungkapnya sambil tertawa.
Insiden Nur Palullu ‘marah-marah’ pada saat mutasi digelar, bukan pertama kalinya terjadi. Sebelumnya, pada Juni 2011 lalu, Nur Palullu pun sempat ‘ngamuk’ dan bahkan membawa parang pada acara pelantikan pejabat.
Saat itu, Nur Palullu yang menjabat sebagai Kepala Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang-Linmas) Kota Palopo, tidak terima dengan isu bahwa dirinya akan dimutasi sebagai Kepala Pemberdayaan Perempuan dan KB. Akibat ‘amukan’ Nur Palullu itu, Wali Kota Palopo yang saat itu dijabat oleh PA Tenriadjeng membatalkan acara mutasi tersebut.
Asdhar




