Keberadaan orang asing di Kota Palopo, dalam waktu dekat akan segera di data oleh Pemerintah. Hal itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Kota Palopo dengan Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Sulsel Ferdinand Siagian, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Pare Pare Pallawa Rukka, tentang Pengawasan orang Asing, di Hotel Agrowisata Palopo, Rabu (23/8/13), siang tadi.
Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin mengatakan Letak geografis Kota Palopo yang berada pada jalur trans Sulawesi, memiliki dampak positif dan negatif. Pada satu sisi letak strategis tersebut dapat memicu pertumbuhan ekonnomi yang pesat seperti yang kita rasakan selama ini.
“Sementara pada sisi lain kondisi geografis Kota Palopo juga menjadi suatu ancaman stabilitas keamanan dan ketertiban mengingat daerah ini seringkali dimanfaatkan oleh kalangan tertentu sebagai daerah transit,” ujarnya.
Menurut Akhmad, salah satu dampak negative yang harus diwaspadai misalnya perdagangan manusia (human trafficking), kejahatan trans nasional, lalu lintas barang terlarang (Narkoba, psitropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah.
Meski begitu, Akmad juga menilai kunjungan dan kedatangan orang asing di daerah ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif.
“Kami telah menginstruksikan kepada jajaran BakesbangPol dan Linmas Kota Palopo agar segera melakukan pendataan secara komprehensif serta melakukan update terhadap jumlah orang asing atau pun organisasi asing maupun yang berafiliasi dengan ormas asing di daerah ini untuk selanjutnya di publikasikan kepada masyarakat luas, sehingga semua pihak dapat mengetahui secara persis sehingga diharapkan dapat menstimulasi semua kalangan untuk aktiv dan bereparan bersama-sama melakukan pengawasan,” harapnya.