Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Residivis Curanmor Ditangkap Polisi
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Residivis Curanmor Ditangkap Polisi
Hukum

Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi
Redaksi 21 Agustus 2013
Share
SHARE

Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kota Palopo, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap polisi di Kabupaten Kolaka Utara, setelah berupaya kabur dari kejaran petugas.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku sudah beberapa kali ditangkap dan di penjara atas kasus yang sama. Keduanya yakni Edi dan Masyur, yang merupakan warga Telluwanua, Kota Palopo.

Kapolres Palopo, AKBP Guntur mengatakan penangkapan atas keduanya dilakukan setelah sebelumnya polisi berhasil membekuk salah satu gerbong jaringan Curanmor tersebut pada malam takbiran lalu.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi lalu melakukan pengejaran. Namun kedua pelaku telah melarikan diri ke salah satu daerah di Kolaka Utara. Tin Unit Reaksi Cepat (URC) kemudian berhasil membekuk keduanya di Kolaka Utara, setelagh sebelumnya dilumpuhkan terlebih dahulu dengan timah panas.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Dari keterangan kedua pelaku, motor hasil curian tersebut dijual kembali seharga Rp2 juta perunitnya. Wilayah penjualan pun beragam, seperti di Kolaka Utara, Kabupaten Bantaeng, dan Jeneponto.

“Dalam aksinya, mereka mengaku kalau pencurian kendaraan bermotor dilakukan di wilayah Kota Palopo pada malam hari, atau disaat korban lengah. Mereka menggunakan kunci jenis ‘T’ untuk membobol kunci motor dan dibawa lari,” ujar Guntur.

Guntur juga menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap jaringan curanmor lainnya yang masih berkeliaran.

Amran

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Sugi PA Palopo Jadi Delegasi Indonesia di Festival Tari Topeng Internasional Korsel

Forum Pecinta Alam Palopo Gelar Baksos Bersihkan Kantor DPRD Pasca Aksi Demo

Warga Bara Pasang Spanduk Anti Demo Anarkis di DPRD Palopo

Pemkot Palopo Terapkan Belajar Daring 1–4 September untuk Jaga Kondusivitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Sesalkan Lambatnya Penyerahan Draf KUA-PPAS
Next Article Sejarah Tana Luwu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?