Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Residivis Curanmor Ditangkap Polisi
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Residivis Curanmor Ditangkap Polisi
Hukum

Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

Redaksi
Redaksi 21 Agustus 2013
Share
SHARE

Dua orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kota Palopo, ditangkap polisi. Keduanya ditangkap polisi di Kabupaten Kolaka Utara, setelah berupaya kabur dari kejaran petugas.

Dari informasi yang dihimpun, kedua pelaku sudah beberapa kali ditangkap dan di penjara atas kasus yang sama. Keduanya yakni Edi dan Masyur, yang merupakan warga Telluwanua, Kota Palopo.

Kapolres Palopo, AKBP Guntur mengatakan penangkapan atas keduanya dilakukan setelah sebelumnya polisi berhasil membekuk salah satu gerbong jaringan Curanmor tersebut pada malam takbiran lalu.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi lalu melakukan pengejaran. Namun kedua pelaku telah melarikan diri ke salah satu daerah di Kolaka Utara. Tin Unit Reaksi Cepat (URC) kemudian berhasil membekuk keduanya di Kolaka Utara, setelagh sebelumnya dilumpuhkan terlebih dahulu dengan timah panas.

BACA JUGA:

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

Dari keterangan kedua pelaku, motor hasil curian tersebut dijual kembali seharga Rp2 juta perunitnya. Wilayah penjualan pun beragam, seperti di Kolaka Utara, Kabupaten Bantaeng, dan Jeneponto.

“Dalam aksinya, mereka mengaku kalau pencurian kendaraan bermotor dilakukan di wilayah Kota Palopo pada malam hari, atau disaat korban lengah. Mereka menggunakan kunci jenis ‘T’ untuk membobol kunci motor dan dibawa lari,” ujar Guntur.

Guntur juga menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap jaringan curanmor lainnya yang masih berkeliaran.

Amran

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pemkab Lutim Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulsel

Selisih Dana Pinjaman Rp1,65 Miliar Seret Mantan Wabup Lutim ke Meja Penyidik

Bupati Irwan Dukung Pembangunan Rutan di Lutim, Segini Lahan yang Disiapkan

Pisah Sambut Kajari Lutim, Bupati Ajak Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article DPRD Sesalkan Lambatnya Penyerahan Draf KUA-PPAS
Next Article Sejarah Tana Luwu
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?