Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: DPRD Sarankan Dinkes Terbitkan SE Pengawasan Obat DMP
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » DPRD Sarankan Dinkes Terbitkan SE Pengawasan Obat DMP
News

DPRD Sarankan Dinkes Terbitkan SE Pengawasan Obat DMP

Redaksi
Redaksi 24 Agustus 2013
Share
SHARE

Maraknya perkelahian antar warga desa di Kabupaten Luwu Utara (Lutra) yang terjadi belakangan ini, dinilai berbagai pihak salahsatu bagian penyebab bentrok pemuda adalah maraknya peredaran obat-obatan yang masuk daftar ‘merah’ atau Dekstrometorfan (DMP) di kalangan pemuda.

Untuk itu, Anggota DPRD Lutra, Sudirman Salomba menyarankan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Lutra menerbitkan surat edaran (SE) tentang pengawasan penjulan obat-obatan yang masuk daftar ‘merah’ seperti pil dextromethophan dan lain-lain yang ditujukan pada semua apotik dan toko obat yang ada di Lutra.

“Sebelum pemuda bentrok, rata-rata telah mengkonsumsi pil destro atau sejenisnya. Padahal obat ini merupakan obat penekan sakit batuk, namun bila dikonsumsi dengan dosis tertentu, pemuda akan kehilangan akal sehatnya. Buktinya beberapa kali bentrokan terjadi di Lutra, seperti di Kasimbong, Baliase, Mappedeceng, Pandak, Mario, Salulemo dimana aparat menemukan ratusan Pil Dextro dari tangan pemuda yang bertikai,” kata Sudirman.

Menurutnya terkadang pemuda sebelum lakukan bentrok terlebih dahulu melakukan pesta miras yang telah dicampur dengan pil dextro dan ini rawan memakan korban tewas akibat kelebihan dosis.

BACA JUGA:

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

“Kita minta pada Dinkes untuk segera mengeluarkan surat edaran kepada apotik dan toko obat terkait pengawasan obat-obatan tersebut, karena termaksud salahsatu pemicu konflik di Lutra,” ujar legislator Hanura ini, Minggu (24/8/13).

Hal senada dikatakan LSM Lembaga Pemantau Penyelenggaraan Negara Republik Indonesia (LPPRNI) Wardi Warakan. Dia juga mendesak Dinkes Lutra untuk mengeluarkan surat edaran kepada apotik dan toko obat tentang pembatasan penjualan pil dextro.

“Pil itu sangat mudah di dapatkan pemuda di apotik atau di toko obat, untuk itu perlu adanya surat edaran dari Dinkes agar ada pembatasan penjualan. Soalnya obat itu salah satu pemicu konflik selain dari Miras,” ujarnya.

Arief Abadi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Panwaslu Luwu Minta Warga Tidak Ragu Untuk Melapor
Next Article Surat Pindah Diminta, Coret Merah Diterima
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?