Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Utara (Lutra) akhirnya merampungkan penyempurnaan penyusunan Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan saat ini Ranperda tersebut telah diserahkan ke pihak Badan Musyawarah (Bamus) untuk di Pansuskan.
Hal itu diungkapkan Anggota Baleg DPRD Lutra, Muhammad Ibrahim saat ditemui di ruang Komisi III, Selasa (27/8/13). Menurutnya pihak Baleg telah bekerja tanpa mengenal lelah untuk merampungkan penyusunan Empat Ranperda yang masuk list mendesak.
Keempat Ranperda tersebut Ranperda Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkhol, Ranperda Sarana dan Utilitas perumahan dan Pemukiman, Ranperda Bangunan Gedung, dan Ranperda Izin Usaha Jasa Kontruksi.
“Patut kita syukuri, keempat Ranperda itu telah rampung sesuai waktunya dan saat ini sudah di serahkan ke Bamus untuk segera dibentuk panitia khusus (pansus) yang bertugas memfinalkan Ranperda itu,” kata Ibrahim, legislator asal Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) ini.
Selain itu, ia mengungkapkan bila pihak Bamus DPRD Lutra telah menetapkan jadwal pembentukan Pansus pada awal September mendatang.
“Bamus telah menetapkan jadwal rapat pleno pembentukan Pansus untuk Empat Ranperda tersebut pada tanggal 2 September mendatang,” ujarnya.
Arief Abadi