Rencana pihak PDAM Palopo menerapkan tarif baru air bersih sebesar Rp2.808 per meter kubik, akan segera teralisasi di masyarakat. Namun, belum semua masyarakat paham, mengapa tarif air bersih ini perlu untuk dinaikkan.
Direktur PDAM Palopo, Muhammad Yasir menjelaskan, rencana kenaikan tarif air bersih ini sudah melalui berbagai pertimbangan dan penelitian yang mendalam, termasuk kemampuan daya beli masyarakat akan air bersih.
Menurutnya, tingginya biaya operasional pelayanan air bersih di masyarakat, membuat PDAM tidak memiliki opsi lain selain mengajukan usulan kenaikan tarif kepada Pemerintah Kota Palopo.
“Kami telah melakukan pengkajian terkait tingkat pendapatan rata-rata masyarakat, dan disimpulkan tarif baru sebesar Rp2.808 per meter kubik tidak akan memberatkan masyarakat,” ujar Yasir.
Kenaikan tersebut sudah dianggap paling tepat oleh pihak PDAM dengan pertimbangan harga standar terbawah untuk masyarakat miskin atau kategori rumah tangga 1.
“Karena masyarakat miskin pada dasarnya tidak berat untuk membayar air bersih. Namun mereka hanya mempersoalkan pada pembayaran pemasangan baru,” ungkap Yasir.
Menurutnya, sesuai Hasil Kegiatan Identifikasi Potensi Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Dimana Untuk peningkatan pelayanan PDAM membutuhkan tidak sedikit biaya. Berdasarkan data yang yang diberikan oleh Kepala Seksi Analisis Investasi Wilayah I Subdit Investasi Direktorat Pengembangan air minum, sumber anggaran yang akan ditarget PDAM Kota Palopo bersumber dari APBN Perkotaan dan Pedesaan dengan dana yang tersedia saat ini sebesar Rp 31,63 Triliun, DAK Perdesaan dan Perkotaan Rp6 Triliun, dan sumber lain-lain seperti APBD dan Perbankan sebesar Rp27 Triliun.
“ Dari sumber-sumber dana yang tersedia tersebut, PDAM akan berusaha untuk mendapatkan semaksimal mungkin guna pengembangan dan meningkatkan pelayanan di masyarakat seperti harapan kita bersama,” jelas Yasir.
Haris