Dua oknum anggota kepolisian dari Polda Sulselbar diciduk oleh Satuan Narkoba Polres Luwu Timur saat tengah menggelar pesta sabu-sabu di Cafe Puncak Indah, Kecamatan Towoti, Rabu (02/10/13) sekitar pukul 03.00 wita dini hari.
Informasi yang dihimpun, dua oknum polisi ini berpangkat Bripka dan Brigpol berinisial YU dan NA yang bekerja disatuan pengamanan objek vital (Obvit) Polda Sulselbar. Sementara penangkapan dua oknum polisi ini berdasarkan atas informasi warga yang telah mencurigai adanya kegiatan pesta sabu-sabu, Selasa (01/10/13) sekitar pukul 22.00 wita malam di wisma Pondok Sepuluh Kecamatan Malili.
Dari informasi tersebut pihak kepolisian dari satuan narkoba Polres Luwu Timur langsung bertindak menuju ke wisma tersebut, namun dua oknum polisi ini telah bergeser ke Cafe Puncak Indah. Setelah dibuntuti, Alhasil dua oknum polisi beserta lima rekan lainnya diciduk saat pesta sabu-sabu di cafe tersebut.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, AKP Takdir mengatakan penggerebekan ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat. Setelah ditelusuri dua oknum polisi ini berasal dari Polda Sulselbar yang ditugaskan untuk menjaga asset vital di perusahaan tambang PT Vale Indonesia.
“Dalam penggerebekan ini kami telah mengamankan tujuh orang tersangka, dimana dua diantaranya adalah oknum polisi dari Polda Sulselbar. Selain itu, barang bukti berupa satu sachet sabu-sabu, dua batang pireks, dua korek api dan uang Rp1 juta telah kami amankan dan saat ini kasus tersebut dalam tahap penyelidikan dan pengambilan urin,” ungkap Takdir.
Sementara itu, Wakil Kepala (Waka) Polres Luwu Timur, Kompol Marsuki mengatakan dua oknum yang terlibat pesta sabu-sabu harus ditindak tegas. Oleh karena itu, pihak kepolisian tidak akan pernah bermain-main dalam menindaklanjuti kasus ini.
“Apabila dalam proses nantinya oknum ini terbukti mengkonsumsi maka akan di prores sesuai dengan aturan yang ada dengan menjatuhkan dua pelanggaran yakni pidana umum dan disiplin,” ungkap Marsuki.
Alpian Alwi




