Mutasi pejabat yang dilakukan oleh Wali Kota Palopo, Judas Amir terhadap 160 pejabat eselon II, III, dan IV, dinilai sebagai tindakan penyegaran organisasi dan bentuk kepatuhan terhadap undang-undang.
Meski begitu, Judas mengatakan, dirinya yakin terdapat pihak yang mendukung maupun tidak dengan keputusannya mengganti sejumlah pejabat tersebut.
“Mutasi itu dilakukan kali ini selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap undang-undang, juga merupakan bentuk penyegaran dalam sisitim Pemerintah kota Palopo,” ujar Judas.
Dia pun mengaku siap jika pihak-pihak yang tidak puas dengan kebijakannya tersebut akan menempuh jalur hukum.
“Saya yakin apa yang terjadi hari ini akan ada pro-kontranya. Bagi yang merasa tidak puas dan ingin melanjutkan hal ini ke PTUN silahkan. Tapi jangan marah sama saya. Karena Ini memang harus saya lakukan,” ujar Judas.
Untuk diketahui, Judas melakukan mutasi terhadap 160 pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palopo. Sejumlah pejabat bahkan dimutasi penjadi pejabat fungsional, atau posisi yang selama ini dianggap sebagai non job.
Haris




