Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Dua Orang Diciduk di Malili Lantaran Membawa Narkoba
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dua Orang Diciduk di Malili Lantaran Membawa Narkoba
Hukum

Dua Orang Diciduk di Malili Lantaran Membawa Narkoba

Redaksi
Redaksi 20 Desember 2013
Share
Ilustrasi (int)
SHARE

Mapolres Luwu Timur melalui Satuan Narkoba telah membekuk dua orang warga yang diketahui berinisial Mul (33) warga Kabupaten Luwu dan MS (41) warga Sidrap.

Dua orang ini dibekuk atas adanya informasi dari seorang warga Malili. Dari informasi tersebut pihak kepolisian langsung melakukan penggerebekan di sebuah Pondok di Malili, yang disinyalir barang haram berupa paketan sabu-sabu disembunyikan di tempat tersebut.

Kepala Kesatuan (Kasat) Narkoba, AKP. Takdir mengatakan saat ini pihak kepolisian telah mengamankan dua orang warga yang diketahui masing-masing berasal dari Kabupaten Luwu dan Sidrap. Penangkapan ini berawal dari informasi warga dan berujung pada pengeledahan di sebuah mobil Xenia dengan nomor polisi DD 993 AQ. Alhasil, dua paket sabu-sabu sebesar 0,8 gram ditemukan.

Dihadapan penyidik, MUL dan MS membantah jika sabu-sabu yang ditemukan polisi di mobilnya adalah miliknya.

BACA JUGA:

TMMD ke-46 Rampung, Bupati Lutim: Dampaknya Nyata bagi Warga Desa

“Saya tidak mengetahui jika ada Sabu-sabu di jok mobil, sebab Mobil ini adalah mobil rental yang kami pakai,” ungkap MUL.

Menurutnya, mobil yang mereka pakai adalah kendaraan temannya yang bernama Ical warga Kecamatan Malili. “Ical yang membawa kendaraan dan menanggung semua biaya rental mobil ini,” ungkap MUL.

Saat ini polisi masih mengejar Ical yang diduga sebagai  pemesan barang haram itu. Sementara MUL dan MS hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Polres Luwu Timur. (*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kesbangpol Lutim Gelar Sosialisasi P4GN, Pemuda Diminta Jadi Garda Terdepan

37 Perkara Inkrah, Kejari Lutim Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Sajam

Kecelakaan di Towuti, Ober Datte Terluka di Kepala dan Dilarikan ke RS Primaya

Pemkab Lutim Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulsel

Selisih Dana Pinjaman Rp1,65 Miliar Seret Mantan Wabup Lutim ke Meja Penyidik

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Parpol di Lutim Lakukan Validasi Surat Suara
Next Article Samakan Persepsi, Panwas Lutra Kumpul Panwascam
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?