Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Empat Parpol di Luwu Utara Belum Laporkan Dana awal Kampanye
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Empat Parpol di Luwu Utara Belum Laporkan Dana awal Kampanye
News

Empat Parpol di Luwu Utara Belum Laporkan Dana awal Kampanye

Redaksi
Redaksi 26 Desember 2013
Share
SHARE

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu Utara memberikan peringatan (warning) pada empat pengurus partai politik (parpol) yang belum melaporkan dana awal kampanye periode pertama.

“Batas akhir pelaporan dana awal kampanye 27 Desember 2013 atau hanya menyisahkan sehari,” kata Komisioner Divisi Hukum dan Humas KPU Luwu Utara Abdul Aziz kepada sejumlah wartawan di kantornya, kamis (26/12).

Empat parpol dimaksud adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Parati Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Demokrat (PD)

Berdasarkan PerKPU No17 Tahun 2013, KPU kabupaten/kota menerima laporan paling lambat pukul 16.00 Wita atau disesuaikan waktu berkantor.

BACA JUGA:

CEO PT Vale Tinjau Proyek HPAL Sambalagi, Pastikan Pembangunan Sesuai Target

Meski demikian, KPU Luwu Utara akan memberikan toleransi hingga pukul 24.00 Wita.

“Kami sepakat memberikan toleransi penerimaan laporan dana awal kampanye hingga pukul 24.00 Wita,” ucap Aziz.

Sementara anggota Panwaslu Kabupaten divisi pelaporan Ayu Anggraeni meminta KPU Luwu Utara untuk lebih konsisten terhadap jadwal penerimaan pelaporan dana awal kampanye.

“Saya berharap KPU tidak terlalu memanjakan partao politik dengan mmeberilan ruang yang sangat longgar karena akan berdampak pada keterlambatan pelaporan,” tegas Ayu Anggraeni.

Dia memberikan contoh pada pertemuan sebelumnya partai politik telah diberikan batas pelaporan tanggal 22 Desember 2013 tetapi faktanya hingga pada 26 Desember 2013 masih ada empat parpol yang belum menyampaikan laporannya.

“Saya pikir pengalaman ini menjadi guru bagi kita semua agar tidak terlalu memberikan ruang yang luas terhadap parpol,” pungkasnya.(*)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Turun Langsung, Warga Tinggal di Gubuk Sampah di Malili Direlokasi

Prospek Bisnis PT Vale 2026 Kian Cerah, Ditopang Proyek Strategis dan Efisiensi

Dukung Layanan Kesehatan, PT Vale Bantu Ambulans untuk PMI Kolaka

Pendapatan PT Vale Naik 4 Persen pada 2025

Masjid Agung Syuhada Masamba Jadi Rest Area Mudik “Andalan Hati” di Jalur Luwu Raya

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Momen Natal, Pengunjung Sejahtera Meningkat 50 Persen
Next Article Warga Perancis Kunjungi Kampung Nelayan dan Istana Datu Luwu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?