Penyidik Kepolisian Polres Luwu Timur dalam waktu dekat ini akan menelusuri dugaan penyalahgunaan anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal) bidan yang dikelola Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu Timur.
Informasi yang di himpun, Anggaran Jampersal ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013. Sementara Dinkes Luwu Timur sendiri sudah menerima anggaran Jampersal sebesar Rp1 Miliar dari Pemerintah Pusat dengan tiga tahap pencairan.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi wartawan, Jum’at (27/12/13) sore ini mengatakan pihaknya akan melayangkan surat panggilan kepada pengelola Jampersal. Dana tersebut diduga tidak tepat sasaran.
“Aliran dananya akan kita telusuri. Kami akan mulai dengan mengumpulkan data dan keterangan, baik dari pihak pengelola yakni Dinkes juga sasaran penerima,” kata Rio.
Sebelumnya, ratusan Bidan di Kabupaten Luwu Timur mempertanyakan anggaran Jampersal ke Kantor Dinas Kesehatan. Pasalnya, pertanggung jawaban Jampersal di tiap-tiap Puskesmas sudah diserahkan setiap bulannya ke Dinas Kesehatan Luwu Timur. Namun faktanya, hingga enam bulan terakhir, biaya Jampersal tersebut belum juga terbayarkan. Jumlah Bidan di Kabupaten Luwu Timur saat ini mencapai 200 orang. (*)