Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Hanya Dua Lembaga Pemantau Terdaftar di KPU Lutra
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Metro

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Sport

Bangga! Anak Luwu Timur Juara Nasional Motoprix di Sidrap

Pendidikan

Khadijah, Hafidzah Cilik dari Luwu Timur yang Hafal 30 Juz di Usia 5 Tahun

Ekonomi

DPRD Luwu Timur Dorong Perseroda LTG Kelola Scrap PT Vale

Ekonomi

DPRD Dorong Lelang Scrap PT Vale, Potensi Hingga R47 Miliar Masuk Kas Daerah

Metro

Sekretariat DPRD Lutim Tegaskan Komitmen Tertib Arsip

Metro

Kolaborasi Luwu Timur-UMB Palopo Hadirkan Inovasi Digital untuk Warga Lutim

Beranda » Berita » Hanya Dua Lembaga Pemantau Terdaftar di KPU Lutra
News

Hanya Dua Lembaga Pemantau Terdaftar di KPU Lutra

Redaksi
Redaksi 7 Januari 2014
Share
SHARE

Sejak dibukanya pendaftaran pemantau pemilihan anggota DPR, DPD dan DPRD di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara pada Juli 2013 hanya dua lembaga pemantau yang melapor atau mendaftar.

Dua lembaga pemantau tersebut masing-masing Yayasan Pengembangan Kwalitas Bangsa (YPKB) Lembaga Study Indonesia Ora Et Labora dan Forum Lingkar Masyarakat Luwu Utara (FAKTA).

“Sampai hari ini, baru dua lembaga pemantau satunya melapor dan satu yang telah mendaftar ke KPU untuk selanjutnya akan diberikan akreditasi,,” kata Komisioner KPU Luwu Utara Divisi Hukum, Organisasi dan Humas Abdul Aziz kepada sejumlah awak media dikantor KPU Luwu Utara, Selasa (7/1/14).

Menurut dia, pemantau dari YPKB merupakan pemantau nasional yang sudah terakreditasi di KPU RI, sedangkan FAKTA merupakan pemantau lokal yang selanjutnya akan diakreditasi KPU berdasarkan PerKPU No10 Tahun 2012 tentang pemantau.

BACA JUGA:

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

“Setelah kami (KPU) melakukan pemeriksaan kelengkapan selanjutnya diberikan akreditasi dan atribut,” jelasnya.

Dikatakan, berkas kelengkapan dimaksud diantaranya keterangan sumber anggaran yang digunakan dalam pemantauan.

“Sumber dana yang digunakan perlu diketahui, apalagi hingga saat ini KPU kabupaten belum menerima petunjuk apakah ada dana yang dialokasikan untuk pemantauan,” paparnya.

Menurut, KPU kabupaten hanya menfasilitasi berupa data yang dibutuhkan para pemantau nasional, lokal, luar negeri dan diplomat.

Sementara Koordinator FAKTA, Suharto mengatakan, jauh sebelumnya telah menyiapkan diri sebagai pemantau baik kesiapan fisik maupun pendanaannya.

“Sejak awal telah disiapkan kawan-kawan untuk menjadi pemantau, sehingga tidak ada masalah,” kata Suharto.

Apalagi kata dia, pemantau telah diatur sangat jelas dalam PerKPU No 10 Tahun 2012 termasuk hak, kewajiban dan larangan pemantau. (rls)

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Sugi PA Palopo Jadi Delegasi Indonesia di Festival Tari Topeng Internasional Korsel

DPRD Luwu Timur Juga Dorong Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Perlindungan Petani Masuk Agenda Ranperda Inisiatif DPRD Luwu Timur

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Baru Sebulan Diperbaiki, Jembatan Lekopini Sudah Rusak Lagi
Next Article Penyelidikan Kasus Jampersal Lutim, Pejabat Dinkes Diperiksa
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?