Partai Golkar Kota Palopo menjadi partai politik (parpol) penerima sumbangan dana kampaye pemilu legislatif (pileg) tahap I paling ‘tebal’.
Berasarkan laporan penerimaan dana kampanye tahap I yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo, dari 12 partai yang telah memasukkan laporan awal dana kampanye masing-masing, rekening Partai Golkar Palopo terisi kocek senilai Rp223.740.500. Jumlah itu dominan berasal dari sumbangan calon anggota legislatif (Caleg) yang totalnya sebesar Rp223.640.500, sementara sisanya berasal dari partai sebesar Rp100 ribu.
Selain Partai Golkar, Partai Gerindra juga telah melaporkan penerimaan dana kampanye tahap I menempati penerima terbesar ke-dua, sebesar Rp 222.133.000.
Berikutnya berturut-turut PAN (Rp187.101.000), PKPI (Rp186.854.120), PDIP (Rp168.272.000), Partai Demokrat (Rp134.461.000), Partai Hanura (Rp126.440.000), PBB (Rp98.075.000), PKS (Rp80.621.000), PPP(Rp65.418.650), PKB (Rp50.860.000), dan Partai Nasdem (Rp35.375.000).
Berdasarkan laporan ini, Partai Nasdem merupakan parpol penerima dana kampanye periode I dengan jumlah paling kecil, yakni hanya sebesar Rp 35.375.000. Menariknya, jumlah tersebut seluruhnya berasal dari Partai Nasdem, dan tidak sepeser pun yang bersumber dari calegnya.
Dari laporan itu juga terungkap, jika sumber dana kampanye parpol ini tidak ada yang berasal dari kelompok maupun badan usaha, sementara sumber dana yang berasal dari perorangan hanya berasal dari tiga partai saja yakni PPP, PKB, dan Partai Hanura.
Ketua KPU Palopo Haedar Djidar mengatakan laporan dana kampanye parpol tahap awal ini selanjutnya akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Sulawesi Selatan. Hasil audit itulah yang nantinya akan disampaikan kembali kepada parpol pesrta pemilu.
Untuk laporan dana kampanye tahap II, parpol peserta pemilu wajib melaporkannya paling lambat 2 Maret mendatang. Dalam laporan dana kampanye tahap II nanti, wajib menyertakan pelaporan awal dana kampanye dan rekening khusus kampanye parpol.
Ridwan
Grafis: Laporan Dana Kampanye Partai Politik Tahap I (Sumber: KPU Palopo)