Penyidik Mapolres Luwu Timur memeriksa Seksi Pelayanan Khusus Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur, Roswaty Abbas sebagai saksi terkait dugaan penyelewengan dana Jaminan Persalinan (Jampersal), Selasa (7/1/14) siang tadi.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan saat ini penyidik telah memeriksa Seksi Pelayanan Khusus Dinas Kesehatan yakni Roswaty Abbas sebagai saksi dugaan penyelewengan dana Jampersal. Sementara pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak penyidik masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti.
“Beberapa saksi sudah kami periksa, termasuk Seksi Pelayanan Khusus yakni Roswaty Abbas sudah kami periksa. Selanjutnya bendahara Dinas Kesehatan, pengelola Jampersal masing-masing Puskesmas dan beberapa Bidan juga akan kita mintai keterangan,” ungkap Rio.
Menurut Rio, jika pemeriksaan saksi-saksi nantinya telah terindikasi adanya penyelewengan dana Jampersal tersebut maka Kepala Dinas Kesehatan, April juga akan diperiksa.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Luwu Timur, April mengungkapkan jika alokasi anggaran Jaminan Persalinan (jampersal) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2013 adalah sebesar Rp2,3 miliar, namun jumlah dana yang sudah disalurkan oleh pemerintah pusat melalui APBN baru mencapai Rp1,5 miliar. Menurutnya, kekurangan pembayaran Jampresal saat ini masih sekitar Rp760 juta untuk pembayaran bagi para Bidan di seluruh Puskesmas di Luwu Timur.
“Dana Jampersal yang sudah disalurkan pemerintah pusat sebesar Rp1,5 miliar tersebut telah habis, karena sisanya Rp760 juta masih belum didropping oleh Pusat. Sedangkan anggaran Jampersal yang sudah disalurkan lewat APBN pada tahun 2013 sebanyak tiga kali masing-masing di bulan April sebesar Rp541,9 juta, Juli sebesar Rp974,07 juta dan November sebesar Rp39,9 juta dengan total keseluruhan Rp1,5 miliar. Sementara jumlah anggaran sebesar itu tidak cukup jika dibandingkan dengan total klaim jampersal dari seluruh Puskesmas yang mencapai Rp2,3 Miliar terhitung pada 10 Desember 2013 lalu,” ungkap April.
Sekedar diketahui, Ratusan Bidan di Kabupaten Luwu Timur mempertanyakan anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal) ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur. Pasalnya, pertanggung jawaban Jampersal di tiap-tiap Puskesmas sudah diserahkan setiap bulannya ke Dinas Kesehatan. Namun hingga enam bulan terakhir ini biaya Jaminan Persalinan tersebut belum juga terbayarkan. (*)