Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Seragam Pegawai Kontrak akan Berbeda dengan PNS
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Seragam Pegawai Kontrak akan Berbeda dengan PNS
Metro

Seragam Pegawai Kontrak akan Berbeda dengan PNS

Redaksi
Redaksi 9 Januari 2014
Share
SHARE

Pemerintah Kota Palopo akan menerapkan peraturan tentang seragam pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS atau biasa disebut Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkup Pemerintah Kota Palopo. Aturan ini dikeluarkan untuk membedakan antara pegawai dengan status PNS dan non PNS yang bekerja di Pemkot Palopo, sekaligus sebagai tanda identitas status kepegawaian.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Kota Palopo, Farid Kasim mengatakan tenaga kontrak yang dimaksudkan yaitu pegawai yang bekerja di lingkup Pemkot Palopo sesuai dengan SK Wali Kota dengan masa kerja adalah selama satu tahun, dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan.

“Aturan ini untuk menegaskan bahwa tidak aka nada lagi istilah pegawai honorer di lingkup Pemkot Palopo, yang ada adalah pegawai kontrak yang diangkat oleh Wali Kota Palopo,” ujar Farid.

Menurutnya, penggunaan seragam tersebut bukan bertujuan untuk diskriminasi atau tujuan negatif lainnya. “Hanya untuk penataan, pengawasan dan memperjelas status kepegawaian saja,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Dokumen Hampir Rampung, Lutim Masuk Daftar Calon Penerima Program LSDP

Guna memberikan identitas status kepegawaian untuk membedakan PNS dengan pegawai non PNS, maka ditetapkan beberapa jenis pakaian diantaranya pakai kerja harian atau pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas  tenaga kontrak dalam melaksanakan tugas, yakni dengan seragam baju kameja berwarna Abu-abu.

Haris

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Mantapkan Integrasi Layanan Darurat 112

Digembleng 10 Hari, Puluhan Personel Satpol PP Lutim Kini Sandang Baret

Dinkes Lutim Ramaikan HKN ke-61 dengan Lomba dan Edukasi Kesehatan

Fraksi PAN DPRD Lutim Soroti Tantangan APBD 2026 dan Tekankan Penguatan UMKM

BPK RI Apresiasi Kebijakan Retribusi Gratis Pemerintahan Ibas–Puspa di Lutim

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Masyarakat Masih Protes PDAM, Bupati Berang
Next Article Avanza Tabrak Minibus di Baebunta, Dua Orang Terluka
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?