Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Seragam Pegawai Kontrak akan Berbeda dengan PNS
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Seragam Pegawai Kontrak akan Berbeda dengan PNS
Metro

Seragam Pegawai Kontrak akan Berbeda dengan PNS

Redaksi
Redaksi 9 Januari 2014
Share
SHARE

Pemerintah Kota Palopo akan menerapkan peraturan tentang seragam pegawai negeri sipil (PNS) dan non-PNS atau biasa disebut Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkup Pemerintah Kota Palopo. Aturan ini dikeluarkan untuk membedakan antara pegawai dengan status PNS dan non PNS yang bekerja di Pemkot Palopo, sekaligus sebagai tanda identitas status kepegawaian.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat Kota Palopo, Farid Kasim mengatakan tenaga kontrak yang dimaksudkan yaitu pegawai yang bekerja di lingkup Pemkot Palopo sesuai dengan SK Wali Kota dengan masa kerja adalah selama satu tahun, dan dapat diperpanjang kembali apabila diperlukan.

“Aturan ini untuk menegaskan bahwa tidak aka nada lagi istilah pegawai honorer di lingkup Pemkot Palopo, yang ada adalah pegawai kontrak yang diangkat oleh Wali Kota Palopo,” ujar Farid.

Menurutnya, penggunaan seragam tersebut bukan bertujuan untuk diskriminasi atau tujuan negatif lainnya. “Hanya untuk penataan, pengawasan dan memperjelas status kepegawaian saja,” ungkapnya.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Turun Langsung, Warga Tinggal di Gubuk Sampah di Malili Direlokasi

Guna memberikan identitas status kepegawaian untuk membedakan PNS dengan pegawai non PNS, maka ditetapkan beberapa jenis pakaian diantaranya pakai kerja harian atau pakaian seragam yang dipakai untuk menunjukkan identitas  tenaga kontrak dalam melaksanakan tugas, yakni dengan seragam baju kameja berwarna Abu-abu.

Haris

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tambang Emas Latimojong: Antara Harapan Ekonomi dan Ancaman Lingkungan

Dukung Layanan Kesehatan, PT Vale Bantu Ambulans untuk PMI Kolaka

Masjid Agung Syuhada Masamba Jadi Rest Area Mudik “Andalan Hati” di Jalur Luwu Raya

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

Pemkab Luwu Utara Anggarkan Rp21,6 Miliar untuk Program JKN PBPU 2026

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Masyarakat Masih Protes PDAM, Bupati Berang
Next Article Avanza Tabrak Minibus di Baebunta, Dua Orang Terluka
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?