Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Luwu Timur berkurang hingga 1.469 orang. Jumlah itu diperoleh setelah dilakukan koreksi atas jumlah DPT yang sebelumnya ditetapkan sebanyak 189.820 pemilih, menjadi tinggal 187.766 pemilih.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Luwu Timur, Rahman Atja mengatakan pihak panwaslu telah beberapa kali melakukan koreksi atas jumlah D{PT tersebut.
Dia merincikan, data awal DPT adalah sebanyak 189.820 pemilih, setelah dilakukan koreksi turun menjadi 189.094 pemilih. Pada tanggal 30 November 2013 Panwaslu kembali melakukan koreksi, sehingga jumlah DPT kembali berkurang menjadi 188.499 pemilih. Sementara koreksi terakhir turun menjadi 187.766 pemilih.
“Sehingga angka DPT berkurang hingga 1.469 pemilih. Angka ini merupakan hasil temuan di lapangan dimana terdapat pemilih yang memiliki NIK ganda, merupakan anggota TNI/Polri aktif, pindah domisili, meninggal dunia, dan bahkan tidak ditemukan pemilih dimaksud,” ujar Rahman kepada luwuraya.com.




