Keberadaan warung ballo yang ada di Kelurahan Tomoni, membuat resah warga setempat. Warga pun menuntut Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mengambil sikap terkait hal itu.
Pasalnya, dengan beroperasinya cafe Ballo tersebut sangat mengganggu peristirahatan warga yang berada di sekitar warung ballo ini. Selain itu, juga disinyalir sangat rawan akan terjadi perkelahian atau konflik antar pengunjung warung ballo.
“Jika orang-orang sudah kumpul sambil minum Ballo ditambah dengan suara musik yang keras, istirahat kami sangat terganggu. Bukan hanya itu, terkadang kami juga mendengar jika sudah mabuk, mereka kerap ribut dan berkelahi,” ungkap Hamdan, salah seorang warga Kelurahan Tomoni.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (KasatPol-PP), Kabupaten Luwu Timur, Indra Fauzi yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/01/14) siang ini membenarkan adanya laporan masyarakat terkait keberadaan warung ballo tersebut.
“Kami sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik warung Ballo ini sebanyak tiga kali sesuai dengan laporan masyarakat. Sementara teguran terakhir kami lakukan pada tanggal 9 Januari lalu,” ungkap Indra.
Menurutnya, dirinya saat ini telah memerintahkan beberapa anggotanya untuk mengontrol atau mengecek situasi di warung Ballo yang sudah ditegur itu.
” Saya sudah perintahkan anggota untuk mengecek apakah pemilik cafe tersebut sudah mengindahkan teguran kami atau tidak. Jika teguran kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan tindakan kongkrit seperti penyegelan cafe tersebut,” ungkap Indra.
Sekedar diketahui, Minuman Keras (Miras) jenis Ballo adalah minuman tradisional yang dapat memabukkan.