Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Warung Ballo Meresahkan, Warga Mengadu ke Satpol-PP
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Warung Ballo Meresahkan, Warga Mengadu ke Satpol-PP
Metro

Warung Ballo Meresahkan, Warga Mengadu ke Satpol-PP

Redaksi
Redaksi 11 Januari 2014
Share
SHARE

Keberadaan warung ballo yang ada di Kelurahan Tomoni, membuat resah warga setempat. Warga pun menuntut Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk mengambil sikap terkait hal itu.

Pasalnya, dengan beroperasinya cafe Ballo tersebut sangat mengganggu peristirahatan warga yang berada di sekitar warung ballo ini. Selain itu, juga disinyalir sangat rawan akan terjadi perkelahian atau konflik antar pengunjung warung ballo.

“Jika orang-orang sudah kumpul sambil minum Ballo ditambah dengan suara musik yang keras, istirahat kami sangat terganggu. Bukan hanya itu, terkadang kami juga mendengar jika sudah mabuk, mereka kerap ribut dan berkelahi,” ungkap Hamdan, salah seorang warga Kelurahan Tomoni.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja (KasatPol-PP), Kabupaten Luwu Timur, Indra Fauzi yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (11/01/14) siang ini membenarkan adanya laporan masyarakat terkait keberadaan warung ballo tersebut.

BACA JUGA:

Dua Pegawai Sekretariat DPRD Lutim Terpilih Menerima Hadiah Umrah dari Bupati

“Kami sudah melayangkan surat teguran kepada pemilik warung Ballo ini sebanyak tiga kali sesuai dengan laporan masyarakat. Sementara teguran terakhir kami lakukan pada tanggal 9 Januari lalu,” ungkap Indra.

Menurutnya, dirinya saat ini telah memerintahkan beberapa anggotanya untuk mengontrol atau mengecek situasi di warung Ballo yang sudah ditegur itu.

” Saya sudah perintahkan anggota untuk mengecek apakah pemilik cafe tersebut sudah mengindahkan teguran kami atau tidak. Jika teguran kami tidak diindahkan maka kami akan melakukan tindakan kongkrit seperti penyegelan cafe tersebut,” ungkap Indra.

Sekedar diketahui, Minuman Keras (Miras) jenis Ballo adalah minuman tradisional yang dapat memabukkan.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

PT Vale Gelar Media Training untuk Perkuat Pemberitaan Isu Pertambangan

Besok, Pemprov Sulsel, PT Vale, dan Pemkab Lutim Gelar Ground Breaking Matano Belt Road

DPRD Lutim Dorong Skema PJLP untuk Selamatkan 208 Tenaga Non-ASN

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Pemkot Palopo Imbau Warga Waspadai Cuaca Ekstrem
Next Article Ada Acara Potong Tumpeng di Bumper Palopo
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?