Penyidik Mapolres Luwu Timur telah memeriksa dua orang bendahara dari Dinas Kesehatan Luwu Timur terkait dugaan penyelewengan dana Jaminan Persalinan (Jampersal). Dua orang bendahara tersebut masing-masing, Suryani bendahara dinas Kesehatan tahun 2012 dan Polewati bendahara dinas Kesehatan tahun 2013.
Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa Seksi Pelayanan Khusus Dinas Kesehatan, Roswaty Abbas sebagai saksi terkait dugaan yang sama, Selasa (07/01/14) kemarin. Sementara pemeriksaan saksi tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra lesmana yang didampingi penyidik Bripka Yakob Lili mengatakan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap dua bendahara dari Dinas Kesehatan yakni Suryani dan Polewati ini dimulai dari pukul 09.00 hingga pukul 14.00 wita. Surayani diperiksa sebagai bendahara dinas Kesehatan tahun 2012 sementara dan polewati bendahara dinas tahun 2013.
“Kita langsung periksa dua bendahara Dinas Kesehatan sekaligus yakni bendahara dinas tahun 2012, yakni Suryani dan Polewati tahun 2013,” ungkap Rio.
Menurutnya, dua orang bendahara dari Dinas Kesehatan ini diminta untuk membawa bukti-bukti atau dokumen diantaranya Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) masing-masing bendahara pada masa jabatannya pada hari Rabu (15/01/14) besok.
“Hari Rabu kami meminta untuk membawa Bukti atau dokumen berupa SPJ. Jika dalam pemeriksaan nantinya terindikasi adanya penyelewengan dana maka kasus ini akan dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan dan segera memanggil Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan, April,” ungkap Rio.
Kepala Dinas (Kadis) Kabupaten Luwu Timur, April sebelumnya mengungkapkan jika anggaran Jaminan Persalinan (jampersal) dari Pemerintah Pusat untuk tahun 2013 sebesar Rp2,3 Miliar namun jumlah dana yang didropping oleh pemerintah pusat melalui APBN baru mencapai Rp1,5 Miliar. Menurutnya, kekurangan pembayaran Jampresal saat ini masih sekitar Rp760 juta untuk pembayaran bagi para Bidan di seluruh Puskesmas di Luwu Timur.
“Memang benar dana Jampersal sebesar Rp1,5 Miliar tersebut telah habis, karena sisanya Rp760 juta masih belum didropping oleh Pusat. Sedangkan anggaran Jampersal yang didropping lewat APBN pada tahun 2013 sebanyak tiga kali masing-masing di bulan April sebesar Rp541, 9 juta, Juli sebesar Rp974,07 juta dan November sebesar Rp39, 9 juta dengan total keseluruhan Rp. 1,5 Miliar. Sementara jumlah anggaran sebesar itu tidak cukup jika dibandingkan dengan total klaim jampersal dari seluruh Puskesmas yang mencapai Rp2,3 Miliar terhitung pada 10 Desember 2013 lalu,” ungkap April.
Sekedar diketahui, Ratusan Bidan di Kabupaten Luwu Timur mempertanyakan anggaran Jaminan Persalinan (Jampersal) ke Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur. Pasalnya, pertanggung jawaban Jampersal di tiap-tiap Puskesmas sudah diserahkan setiap bulannya ke Dinas Kesehatan. Namun hingga enam bulan terakhir ini biaya Jaminan Persalinan tersebut belum juga terbayarkan.




